NUNUKAN, KOMPAS.com – PJ (45), motoris speedboat SB Riyan yang menyebabkan enam penumpang tewas ditetapkan sebagai tersangka.
Speedboat yang mengangkut 30 orang penumpang itu terbalik di perairan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (7/6/2021) sekitar pukul 13.28 Wita.
Kasat Polair Nunukan Iptu Taharman mengatakan, PJ ditetapkan sebagai tersangka karena telah memenuhi unsur kelengkapan pidana dengan dua alat bukti.
"Ada kelalaian dan ada indikasi ketidak laikan kapal sehingga berakibat menghilangkan nyawa. Kita sangkakan pasal 302 ayat 1,2, 3 Undang-Undang Pelayaran, subsider Pasal 359 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujarnya kepada wartawan, Kamis (10/6/2021).
Baca juga: Speedboat Angkut 30 Orang Terbalik di Perairan Nunukan, 5 Tewas
Polisi masih akan memanggil agen pelayaran dan pemilik speedboat untuk mendalami dugaan banyaknya pelanggaran yang dilakukan SB Riyan.
Dari hasil penyidikan awal, kata Taharman, polisi menemukan fakta bahwa kapal cepat dengan mesin 200 PK ini adalah kapal dengan peruntukkan pribadi atau untuk carteran barang.
Faktanya, speedboat digunakan untuk mengangkut penumpang.
Selain itu, tiket yang diperjualbelikan merupakan tiket resmi yang diketahui oleh Dinas Perhubungan.
"Kami masih harus koordinasi dengan Dishub Provinsi, kita sudah koordinasi dengan pihak KSOP (Kantor Syahbandar dan Otorita Pelabuhan), mereka katakan tidak tahu perihal SB Riyan, mereka hanya menangani speedboat regular yang ada izin trayeknya," jelasnya.
Baca juga: Cerita Polisi Korban Speedboat Terbalik di Perairan Nunukan, Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Duka
Taharman juga belum bisa memastikan apakah salah satu penyebab terbaliknya speedboat tersebut karena kelebihan muatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.