Bayu menjelaskan, truk itu sudah dalam posisi benar. Ketika tidak bisa menepi, truk itu berhenti untuk memberikan jalan pada kendaraan TNI yang mau lewat.
Persoalan terjadi lantaran sopir di dalam truk tersebut membuat video dengan narasi yang menantang.
Video itu diposting di Tiktok hingga viral.
"Intinya kalau misalnya dia tidak viral, tidak ada membuat statemen apapun tidak masalah sebenarnya. Cuma karena dia mengeluarkan narasi yang seolah membuat bikin kontraproduktif, jadi ada yang menimbulkan polemik," jelasnya.
Baca juga: Viral, Video Pria Asal Madura Tantang Duel Petugas, Menolak Dites Swab di Pos Penyekatan Suramadu
Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang LLAJ nomor 22 tahun 2009, kendaraan TNI menjadi salah satu kendaraan yang mendapat prioritas di jalan.
"Karena mereka membawa kendaraan muatan khusus. Kemudian rangkaiannya panjang. Jadi masyarakat harus paham hal itu, terutama pengguna jalan," katanya.
Meski begitu, sopir truk yang viral itu tidak sedang dalam posisi bersalah karena kondisi jalan yang sempit sehingga tidak bisa meminggirkan kendaraannya.
"Dari segi hukum, pelanggaran lalu lintas tidak ada. Cuma karena mengeluarkan narasi dan viral gitu aja. Kalau keluar narasi-narasi kayak gitu gimana sih. Padahal ini kan lembaga, habis latihan juga," katanya.
Karena itu, Bayu meminta masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial.
"Bijak lah dalam bermedsos. Kalau kira-kira tidak penting itu tidak perlu diumbar-umbar. Jadi kalau sifatnya imformasi, boleh. Misal, di jalan ini sedang macet, itu boleh silakan. Tapi jangan narasi-narasi yang kurang pas," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.