Lantaran tak diperkenankan bertatap muka langsung, maka pihak Rutan Klas IIB Gresik memfasilitasi keluarga yang ingin bertemu warga binaan dengan sarana virtual.
"Sementara kunjungan lewat video call, kita menyediakan delapan alat komunikasi untuk virtual. Bisa setiap hari, dibatasi maksimal lima menit untuk setiap pengunjung," kata Anis.
Sementara untuk vaksin, Anis mengungkapkan, hingga saat ini belum ada warga binaan yang mendapatkan vaksinasi.
Tahapan vaksinasi, baru menyasar seluruh pegawai Rutan Klas IIB Gresik sebanyak 64 orang. Namun, tes acak telah dilakukan terhadap warga binaan.
"Sementara baru rapid tes, belum swab antigen, sebab swab kan mahal, itupun diacak. Untuk yang sudah dirapid, sudah 400-an warga binaan," tutur Anis.
Baca juga: Kisah Pilu Tukang Bangunan yang Tewas Ditembak KKB, Orangtua Sudah Tiada Sejak Korban Kecil
Wajib lampirkan hasil swab
Untuk warga binaan yang baru masuk ke Rutan Klas IIB Gresik, aparat menetapkan syarat khusus.
Termasuk, menyiapkan ruang khusus untuk isolasi dan karantina bagi warga baru tersebut, sebelum dipindahkan ke sel tahanan berbaur dengan warga binaan yang lain.
"Syaratnya harus Swab antigen, bukan rapid. Lampiran itu bisa dari pihak penyidik, baik kejaksaan maupun kepolisian. Wajib itu, sepanjang tidak melampiri itu kita tidak menerima. Itupun dari tahanan yang sudah A2 dan A3 (status hukumnya)," tutur Anis.
Meskipun sudah melampiri hasil tes Swab Antigen, warga binaan tersebut masih akan dilakukan karantina selama 14 hari sesuai prosedur yang dianjurkan protokol kesehatan.
Baca juga: Warga Bangkalan Positif Covid-19 Kabur Saat Terjaring Penyekatan di Jembatan Suramadu