AMBON, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memastikan tidak akan melindungi Brigadir ET, oknum polisi yang ditangkap saat sedang tidur dengan istri orang.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat menegaskan, kasus tersebut akan diproses secara transparan dan tidak akan ditutup-tutupi.
“Kami tidak akan menutup-nutupi kasus ini, kami akan proses secara transparan,” kata Ohoirat, kepada Kompas.com, Minggu (6/6/2021) malam.
Polda Maluku, kata dia, tidak akan memberikan toleransi bagi setiap anggota yang berbuat kesalahan, apalagi melanggar hukum dan mencoreng institusi Polri.
Baca juga: Oknum Polisi Tertangkap Basah Sedang Tidur dengan Istri Orang
“Intinya kami proses siapapun anggota yang bersalah, kami tidak akan tolerir kasus seperti itu,” ujar dia.
Saat ini, kata dia, kasus tersebut masih terus ditangani di Propam Polda Maluku.
Selain akan diproses secara etik, kasus itu juga akan diproses secara pidana.
Hingga saat ini, Brigadir ET masih menjalani pemeriksaan.
Apabila terbukti bersalah, kata dia, maka Polda Maluku tidak akan melindungi anggotanya tersebut dan akan memberikan snaksi berat terhadap yang bersangkutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.