Masalahnya, dalam struktur organisasi BNN, Ombudsman juga tidak menemukan ada bagian khusus untuk menangani tahanan.
Salah rekomendasi Ombudsman adalah, nomenklatur ini harus ada di struktur BNN sehingga tugasnya bisa lebih jelas.
Selain itu, Ombudsman juga mendorong BNN untuk merekrut petugas khusus sebagai penjaga tahanan, selain berkoordinasi dengan Kemenkumham.
Rekomendasi ini ditujukan untuk BNN Pusat karena kemungkinan besar kasus serupa terjadi di seluruh kantor BNN di Indonesia.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumut, Sempana Sitepu menyebut, pihaknya akan segera menidaklanjuti hasil temuan dan rekomendasi dari Ombudsman tersebut.
"Ini akan kami sampaikan ke pimpinan. Apalagi ada rekomendasi untuk internal BNN yang akan diteruskan ke BNN Pusat," ungkapnya.