Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tahanan BNN Sumut Masih Buron, Ombudsman: Ada Penyimpangan Prosedur di Rutan

Kompas.com - 02/06/2021, 18:33 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) telah menyusun laporan akhir hasil investigasi terkait kaburnya lima tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut pada 16 Mei lalu.

Dalam laporan itu, Ombudsman sebut menemukan adanya penyimpangan prosedur dalam proses penjagaan tahanan di rumah tahanan BNN Sumut.

Baca juga: Fakta Baru 5 Tahanan BNN Sumut Kabur, 2 Otak Pelaku Ancam Bunuh yang Lain jika Tak Ikut

"Salah satu temuan kami, ada penyimpangan prosedur dalam proses penjagaan di rutan BNN," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar usai menyerahkan laporan hasil investigasi mereka ke BNN Sumut, Rabu (2/6/2021).

Ombudsman sendiri, sebelum melakukan serangkaian investigasi atas kasus ini, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor BNN Sumut pada 18 Mei lalu.

Baca juga: 5 Tahanan BNN Sumut Kabur, Ombudsman: Ada Kelalaian dan SDM Kurang

Setelah sidak itu, mereka kemudian meminta klarifikasi dari pihak BNN Sumut.

Ombudsman menemukan adanya maladministrasi dalam proses penjagaan tahanan di sana. Sebab, sampai kini tak ada petugas khusus untuk menjaga tahanan.

"Yang melakukan penjagaan adalah pegawai BNN, penyidik dan lain-lain, bukan petugas khusus," katanya.

Ironisnya, kondisi serupa terjadi di seluruh BNN tingkat kota atau kabupaten. Bahkan, rutan BNN di daerah hanya dijaga oleh satpam.

"Jadi ternyata, kasusnya di BNN, semua seperti itu. Tidak punya petugas khusus yang menjaga tahanan," papar Abyadi.

Masalahnya, dalam struktur organisasi BNN, Ombudsman juga tidak menemukan ada bagian khusus untuk menangani tahanan.

Salah rekomendasi Ombudsman adalah, nomenklatur ini harus ada di struktur BNN sehingga tugasnya bisa lebih jelas.

Selain itu, Ombudsman juga mendorong BNN untuk merekrut petugas khusus sebagai penjaga tahanan, selain berkoordinasi dengan Kemenkumham.

Rekomendasi ini ditujukan untuk BNN Pusat karena kemungkinan besar kasus serupa terjadi di seluruh kantor BNN di Indonesia.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumut, Sempana Sitepu menyebut, pihaknya akan segera menidaklanjuti hasil temuan dan rekomendasi dari Ombudsman tersebut.

"Ini akan kami sampaikan ke pimpinan. Apalagi ada rekomendasi untuk internal BNN yang akan diteruskan ke BNN Pusat," ungkapnya.

 

Pihak BNN masih terus melakukan pengejaran dengan dibantu pihak kepolisian.

BNN Sumut juga meminta bantuan dari BNN Pusat untuk membantu proses pengejaran tahanan yang kabur.

Adapun dari lima tahanan yang kabur itu, empat lainnya masih buron.

"Empat yang kabur ini belum ditemukan. Kami sarankan mereka untuk menyerahkan diri. Jika tidak, akan diberi tindakan tegas dan terukur," tegas Sempana.

Diberitakan sebelumnya, lima tahanan BNN Sumut kabur pada 16 Mei 2021 dini hari. Mereka berhasil kabur setelah menyiram petugas jaga dengan air cabai.

Saat itu, hanya ada dua petugas yang berjaga di rutan BNN Sumut.

Satu tahanan kemudian menyerahkan diri, sehari setelahnya. Sementara empat tahanan lainnya masih buron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com