SOLO, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Solo, Jawa Tengah kembali memperketat protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Bagi pelanggar prokes akan di-swab di tempat.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sesuai menggelar rapat evaluasi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (31/5/2021).
Putra sulung Presiden Jokowi mengatakan, pemberlakukan swab di tempat karena banyak warga yang tidak taat protokol kesehatan Covid-19, terutama di ruang publik.
Baca juga: Tanggapi Puan, Gibran Sebut Kerja di Lapangan dan Medsos Harus Seimbang
Di sisi lain juga karena adanya peningkatan kasus positif virus corona.
"Bila ada tempat-tempat (keramaian) tidak pakai masker langsung kita swab di tempat," kata Gibran.
Gibran menyebut ruang publik yang berpotensi terjadi pelanggaran prokes Covid-19 tersebut salah satunya adalah Alun-alun Selatan Keraton Solo.
Berdasarkan hasil pengamatan petugas Satgas Penanganan Covid-19, di lapangan masih banyak ditemukan pengunjung tidak memakai bahkan melepas masker.
"Di Alun-alun Selatan keraton banyak warga yang tidak pakai masker, melepas masker dan bawa anak kecil," ungkap dia.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Solo Dimulai Juli 2021, Gibran: Zona Merah Kami Pending Dulu
Terpisah, Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan menambahkan, swab di tempat menyasar terhadap pelanggar prokes Covid-19 di ruang publik dan ruang-ruang pertemuan.
Sebab, jelas Arif, masyarakat sekarang ini sudah mulai abai atau tidak peduli dengan protokol kesehatan.
"Seperti kita laporkan sudah ada titik-titik keramaian. Baik itu di ruang publik maupun ruang-ruang pertemuan yang tidak prokes nanti akan kita swab," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.