Salin Artikel

Langgar Prokes di Tempat Keramaian di Solo Siap-siap Swab di Tempat

SOLO, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Solo, Jawa Tengah kembali memperketat protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Bagi pelanggar prokes akan di-swab di tempat.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sesuai menggelar rapat evaluasi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (31/5/2021).

Putra sulung Presiden Jokowi mengatakan, pemberlakukan swab di tempat karena banyak warga yang tidak taat protokol kesehatan Covid-19, terutama di ruang publik.

Di sisi lain juga karena adanya peningkatan kasus positif virus corona.

"Bila ada tempat-tempat (keramaian) tidak pakai masker langsung kita swab di tempat," kata Gibran.

Gibran menyebut ruang publik yang berpotensi terjadi pelanggaran prokes Covid-19 tersebut salah satunya adalah Alun-alun Selatan Keraton Solo.

Berdasarkan hasil pengamatan petugas Satgas Penanganan Covid-19, di lapangan masih banyak ditemukan pengunjung tidak memakai bahkan melepas masker.

"Di Alun-alun Selatan keraton banyak warga yang tidak pakai masker, melepas masker dan bawa anak kecil," ungkap dia.

Terpisah, Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan menambahkan, swab di tempat menyasar terhadap pelanggar prokes Covid-19 di ruang publik dan ruang-ruang pertemuan.

Sebab, jelas Arif, masyarakat sekarang ini sudah mulai abai atau tidak peduli dengan protokol kesehatan.

"Seperti kita laporkan sudah ada titik-titik keramaian. Baik itu di ruang publik maupun ruang-ruang pertemuan yang tidak prokes nanti akan kita swab," ungkap dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/31/203323678/langgar-prokes-di-tempat-keramaian-di-solo-siap-siap-swab-di-tempat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke