Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Pemalsu Surat Rapid Antigen dan GeNose di Maluku Terbongkar, 6 Orang Ditangkap

Kompas.com - 28/05/2021, 16:20 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com- Aparat Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Maluku menangkap enam orang warga di Kota Ambon lantaran terlibat dalam bisnis surat keterangan rapid tes antigen dan genose palsu.

Keenam warga yang ditangkap yakni R (49), H (34) S (40) R (26) dan M (38) dan seorang perempuan H (40).

Mereka ditangkap polisi di kawasan AY Patty Ambon pada Kamis (27/5/2021) setelah polsi mendapatkan informasi adanya praktik pemalsuan surat rapid tes antigen palsu yang dilakukan para pelaku.

Baca juga: Briptu Mario Sanoy Diserang OTK di Papua, Kapolda: Senjata Api Dirampas oleh Pelaku

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, Kombes Pol Sih Harno mengungkapkan, dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 14.7000.000, satu unit laptop, tiga unit komputer, sebuah printer dan sebuah cap stempel.

“Ada enam orang  yang kita amankan kemarin dan sampai sore ini masih diperiksa,” kata Harno didampingi Kabid Humas Polda Maluku saat memberikan keterangan pers kepada waratwan di kantor Polda Maluku, Jumat sore (28/5/2021).

Modus pelaku

Dia menjelaskan, modus keenam pelaku ini dilakukan dengan cara menawari warga yang membeli tiket pesawat untuk mendapatkan surat rapid antigen dan GeNose tanpa mengikuti tes.

“Modus operandinya apabila ada masyarakat yang memesan tiket di travel tersebut, maka kemudian ditawarkan ke masyarakat untuk mendapatkan surat keterangan rapid antigen maupun GeNose tanpa melalui tes, ini modusnya,” terangnya.

Baca juga: Kesaksian Istri Melihat Suaminya Tergeletak Ditabrak Mobil Dinas Camat, Menangis dan Terus Teriak Minta Tolong

 

Ilustrasi uang kertas.(AFP)KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Ilustrasi uang kertas.(AFP)
Dipatok Rp 50.000 hingga Rp 200.000

Menurut Harno, warga yang memesan surat rapid test antigen akan dipatok Rp 200.000. Sedangkan untuk yang memesan hasil GeNose dipatok sebesar Rp 50.000.

Harno mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, para pelaku mengaku baru menjalankan aksinya itu sebulan yang lalu.

“Dari pengakuan pelaku baru dari bulan kemarin, tapi informasi dari anggota kita sudah empat bulan sebelum bulan puasa,” ujarnya.

Sejauh ini keenam pelaku itu masih menjalani pemeriksaan di kantor Polda Maluku dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Meski begitu, ia memastikan, paling lambat malam ini, status keenam pelaku sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka.

“Kan dari penangkapan hingga saat ini belum 24 jam, jadi kita masih periksa terus, kita masih kembangkan terus, nanti sebentar malam ini baru ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com