Salin Artikel

Sindikat Pemalsu Surat Rapid Antigen dan GeNose di Maluku Terbongkar, 6 Orang Ditangkap

Keenam warga yang ditangkap yakni R (49), H (34) S (40) R (26) dan M (38) dan seorang perempuan H (40).

Mereka ditangkap polisi di kawasan AY Patty Ambon pada Kamis (27/5/2021) setelah polsi mendapatkan informasi adanya praktik pemalsuan surat rapid tes antigen palsu yang dilakukan para pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, Kombes Pol Sih Harno mengungkapkan, dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 14.7000.000, satu unit laptop, tiga unit komputer, sebuah printer dan sebuah cap stempel.

“Ada enam orang  yang kita amankan kemarin dan sampai sore ini masih diperiksa,” kata Harno didampingi Kabid Humas Polda Maluku saat memberikan keterangan pers kepada waratwan di kantor Polda Maluku, Jumat sore (28/5/2021).

Modus pelaku

Dia menjelaskan, modus keenam pelaku ini dilakukan dengan cara menawari warga yang membeli tiket pesawat untuk mendapatkan surat rapid antigen dan GeNose tanpa mengikuti tes.

“Modus operandinya apabila ada masyarakat yang memesan tiket di travel tersebut, maka kemudian ditawarkan ke masyarakat untuk mendapatkan surat keterangan rapid antigen maupun GeNose tanpa melalui tes, ini modusnya,” terangnya.

Menurut Harno, warga yang memesan surat rapid test antigen akan dipatok Rp 200.000. Sedangkan untuk yang memesan hasil GeNose dipatok sebesar Rp 50.000.

Harno mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, para pelaku mengaku baru menjalankan aksinya itu sebulan yang lalu.

“Dari pengakuan pelaku baru dari bulan kemarin, tapi informasi dari anggota kita sudah empat bulan sebelum bulan puasa,” ujarnya.

Sejauh ini keenam pelaku itu masih menjalani pemeriksaan di kantor Polda Maluku dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Meski begitu, ia memastikan, paling lambat malam ini, status keenam pelaku sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka.

“Kan dari penangkapan hingga saat ini belum 24 jam, jadi kita masih periksa terus, kita masih kembangkan terus, nanti sebentar malam ini baru ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/28/162053778/sindikat-pemalsu-surat-rapid-antigen-dan-genose-di-maluku-terbongkar-6

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke