BANYUWANGI, KOMPAS.com - Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memiliki layanan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran dengan huruf braille.
Hal ini untuk memudahkan para tunanetra di Banyuwangi bisa membaca identitasnya sendiri dengan mudah.
Misalnya, mereka jadi bisa tahu jika ditanya nomor induk kependudukan (NIK) maupun identitas detail lainnya.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menuturkan, layanan ini dilakukan sejak awal 2021.
Baca juga: Daftar 21 SMA Terbaik di Provinsi Bali Berdasarkan Nilai Rerata UTBK
“Kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, termasuk para teman netra. Semoga ini membantu teman netra, membuat teman netra bisa semakin mudah mengaktualisasikan diri dan berkiprah di ruang publik,” kata Ipuk, dalam keterangan tertulis, Jumat (28/5/2021).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuwangi, Juang Pribadi, menuturkan, untuk mengakses layanan ini syaratnya cukup mudah.
Bagi tunanetra yang sudah memiliki KTP, KK, dan akta kelahiran, cukup membawa dokumennya ke kantor Dispendukcapil, mal pelayanan publik, atau layanan on the spot di kantor-kantor desa selama Bupati Banyuwangi berkantor di desa.
Nanti akan langsung dibuatkan salinan dokumennya dengan huruf braille.
"Bagi yang belum punya KTP dan dokumen lainnya, ya tentu mengajukan pembuatan KTP, KK dan akta kelahiran baru. Nanti secara otomatis akan dibuatkan dua, yakni yang biasa dan braille," kata Juang.