Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arkeolog Pastikan Situs Candi Gedog Hanya Sisakan Fondasi, Bagian Tubuh Candi Sudah Hilang

Kompas.com - 27/05/2021, 17:13 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Proses ekskavasi tahap kedua selama 7 hari atas Situs Candi Gedog di Kota Blitar telah berakhir, Rabu (26/5/2021).

Ekskavasi yang dipimpin oleh arkeolog dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur itu berhasil menemukan salah satu sudut dari struktur bangunan utama candi, yaitu sudut tenggara.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar Tri Iman Prasetyono mengatakan, dengan ditemukannya salah satu sudut fondasi candi maka dimensi candi pun sudah dapat diperkirakan ukuran dan bentuknya.

"Dengan ditemukannya sudut tenggara dari fondasi candi, maka ekskavasi tahap selanjutnya tinggal mengikuti garis lurus ke utara hingga ketemu sudut timur lautnya," ujar Tri kepada Kompas.com di lokasi situs, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Hari Pertama Ekskavasi Lanjutan Candi Gedog, Warga dan Perangkat Kelurahan Adakan Selamatan

Menurutnya, sudut timur laut fondasi candi diperkirakan ada di sekitar bawah saluran irigasi yang berjarak sekitar 8 hingga 10 meter dari sudut tenggara yang sudah ditemukan.

Sehingga, lanjutnya, dimensi struktur utama bangunan Candi Gedog diperkirakan berukuran kurang atau lebih 9 meter persegi.

Dengan adanya estimasi ukuran dimensi candi, ujar Tri, pihak BPCB juga dapat memastikan bahwa apa yang tersisa dari Situs Candi Gedog sebenarnya tinggal struktur fondasinya saja yang terbuat dari batu bata.

"Iya. Kesimpulannya memang candi bagian atas sudah dipastikan tidak ada, tinggal fondasi. Bagian tubuh dan atas candi sudah hilang," tuturnya.

Baca juga: Camat di NTT Kemudikan Mobil dan Tabrak Warga, Diduga dalam Kondisi Mabuk Miras

 

Arkeolog dari BPCB Jawa Timur berhasil menemukan sudut tenggara dari struktur pondasi Candi Gedog di Situs Gedog yang terletak di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, selama proses ekskavasi tahap kedua yang berakhir Rabu (26/5/2021)KOMPAS.COM/ASIP HASANI Arkeolog dari BPCB Jawa Timur berhasil menemukan sudut tenggara dari struktur pondasi Candi Gedog di Situs Gedog yang terletak di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, selama proses ekskavasi tahap kedua yang berakhir Rabu (26/5/2021)
Meski demikian, bukan berarti Situs Candi Gedog tidak layak untuk diselamatkan sebagai cagar budaya.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar, ujar Tri, akan segera mengajukan anggaran untuk ekskavasi lanjutan, yaitu ekskavasi tahap III atas Candi Gedog.

Tri mengatakan, pihaknya akan mengajukan anggaran ekskavasi pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2021 Kota Blitar.

"Kalau misalnya di P-APBD tidak memungkinkan anggarannya ya kita usulkan di (APBD) 2022," ujarnya.

Baca juga: 8 Orang Rombongan Arisan Tewas dalam Kecelakaan Mobil Pikap, Polisi Ungkap Bukti Sopir Mengantuk

Tri mengatakan, pihaknya juga telah mengajukan bantuan anggaran ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur dan BPCB Jawa Timur untuk mendukung keberlangsungan proses ekskavasi Situs Candi Gedog dan upaya penyelamatan situs tersebut.

"Tidak tahu tahun berapa mereka bisa menganggarkan untuk ekskavasi Situs Gedog ini," ujarnya.

Tri menolak jika dikatakan kegiatan ekskavasi Situs Candi Gedog semata didorong oleh kepentingan pengembangan pariwisata di Kota Blitar.

Menurutnya, sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk melakukan pelestarian obyek yang diduga cagar budaya, dalam hal ini Situs Candi Gedog.

Baca juga: Ruang Kerja Bupati Nganjuk Digeledah Bareskrim Polri Hari Ini, Termasuk Ruang Sekda

Karena, ujar Tri, hingga saat ini Situs Candi Gedog belum terdaftar dan belum ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah.

"Jadi kegiatan ekskavasi ini ditujukan untuk memunculkan ODCB (obyek diduga cagar budaya) ini sampai dengan proses penetapan sebagai cagar budaya," ujarnya.

Pada tahap-tahap ekskavasi sebelumnya, arkeolog BPCB Jatim telah meyakini situs tersebut adalah Candi Gedog yang pernah dideskripsikan dalam buku History of Java karya Sir Thomas Stamford Raffles dalam buku terbitan tahun 1817.

Pada ekskavasi sebelumnya, selain menggali satu titik yang kemudian diyakini sebagai titik pusat dari bangunan candi itu, tim BPCB juga telah menggali struktur batu bata dengan empat sudut yang diyakini sebagai pagar dari bangunan Candi Gedog.

Struktur pagar itu membentuk garis persegi dengan panjang 27,5 meter dan 29 meter. Di tengahnya, berdiri pohon beringin besar yang berdiri sekitar 2 meter dari titik yang diduga pusat bangunan candi.

Jika kelak berhasil dipugar, Candi Gedog akan menjadi Candi kuno yang pertama di wilayah Kota Blitar. Berbeda dengan wilayah Kabupaten dimana terdapat belasan candi dan situs cagar budaya termasuk Candi Penataran yang merupakan candi terbesar di Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com