Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Video Viral Halalbihalal di Sukoharjo, Semua Lurah yang Hadir Dipastikan Dapat Sanksi

Kompas.com - 26/05/2021, 11:42 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Inspektorat Kabupaten Sukoharjo telah memeriksa semua lurah se-Kecamatan Sukoharjo yang diduga ikut hadir dalam acara halalbihalal di tengah pandemi Covid-19.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, semua lurah dipastikan mendapatkan sanksi.

"Iya, sanksinya ada. Nanti tampaknya berbeda-beda sanksinya," kata Inspektur Sukoharjo Djoko Poernomo saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (26/5/2021).

Baca juga: Buntut Video Viral Halalbihalal di Sukoharjo, Plt Camat Dicopot dan 10 Lurah Diperiksa

Djoko menerangkan, ada 14 lurah se-Kecamatan Sukoharjo yang diperiksa hingga Selasa (25/5/2021). Selain lurah, katanya, Sekretaris Kacamatan Sukoharjo juga diperiksa terkait acara halalbihalal.

Rencananya, pemeriksaan masih akan dilanjutkan pada Kamis (27/5/2021).

Pemeriksaan lanjutan ini guna menentukan hasil akhir keterlibatan para lurah dalam acara halalbihalal yang diselenggarakan oleh salah satu partai di Sukoharjo.

"Ini masih berproses. Kita segerakan. Kesimpulan akhirnya belum bisa saya sampaikan. Yang jelas memang tampak ada pelanggarannya," ungkap Djoko.

Dikatakan Djoko, dari hasil keterangan mereka, sebagian besar lurah itu datang dalam acara halalbihalal kerena diundang.

"Sebagian besar mereka diundang. Keterlibatan secara aktif apakah dia menyediakan kursi, nyumbang snack belum sampai situ. Sejauh ini mereka hanya diundang," terangnya.

Baca juga: Antisipasi Kerumunan di Pasar dan Mal, Satpol PP Sukoharjo Giatkan Patroli Pagi hingga Malam


Sebelumnya diberitakan, Bupati Sukoharjo Etik Suryanti mencopot Plt Camat Sukoharjo, HD, dari jabatannya sebagai buntut dari video viral acara halalbihalal di tengah pandemi Covid-19.

Halalbihalal dihadiri camat dan para lurah se Kecamatan Sukoharjo diselenggarakan salah satu partai di kantor Kecamatan Sukoharjo pada Rabu (19/5/2021).

Pencopotan HD berkaitan dengan pelanggaran disiplin PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010.

HD melanggar surat edaran bupati terkait pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam pengendalian Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Regional
Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Regional
Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Sakau, Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Regional
TNI AL Tangkap Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Saat Sakau

TNI AL Tangkap Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Saat Sakau

Regional
Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Regional
[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

Regional
Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com