SUKOHARJO, KOMPAS.com - Bupati Sukoharjo Etik Suryanti mencopot Plt Camat Sukoharjo, HD dari jabatannya buntut dari video viral acara halalbihalal di tengah pandemi Covid-19.
Halalbihalal dihadiri camat dan para lurah se Kecamatan Sukoharjo diselenggarakan salah satu partai di Kantor Kecamatan Sukoharjo pada Rabu (19/5/2021).
Inspektur Sukoharjo, Djoko Poernomo, mengatakan sudah memanggil Plt Camat dan empat lurah terkait video viral acara halalbihalal.
"Tapi saya belum bisa memberikan keterangan atau kesimpulan karena kami masih perlu memanggil 10 lurah. Mungkin ada beberapa pihak yang terlibat atau tahu kejadiannya bagaimana dan pelanggarannya di mana," kata Djoko dikonfirmasi Kompas.com, Senin (24/5/2021).
Baca juga: Halalbihalal dengan Hiburan Organ Tunggal Dibubarkan, 4 Orang Positif Narkoba
Berdasarkan keterangan sementara, mereka diundang untuk menghadiri acara halalbihalal yang diselenggarakan salah satu partai.
Meski demikian, Djoko mengatakan masih akan mendalami keterlibatkan mereka dalam acara tersebut.
"Jadi undangannya bukan dari pihak pemerintah kecamatan, tapi dari partai. Kita akan dalami mereka diundang itu terus ngapain, atau mereka ikut memfasilitasi umpamanya begitu," ungkap dia.
Djoko mengungkap Bupati Sukoharjo telah mengambil keputusan dengan mencobot HD dari Plt Camat Sukoharjo.
Pencopotan HD berkaitan dengan pelanggaran disiplin PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010.
Baca juga: Acara Halalbihalal dan Organ Tunggal Dibubarkan Paksa, 23 Orang Ditangkap
Pasalnya, kata Djoko, HD melanggar surat edaran bupati terkait pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) karena pandemi Covid-19.
Justru, camat tersebut melanggar SE Bupati dan ikut hadir dalam acara halalbihalal.
"Bupati sudah mengambil keputusan memberhentikan yang bersangkutan (HD) dari Plt Camat. Hari ini SK ditandatangani," kata Djoko.