Sementara, pengacara Muhammad Soleh juga melaporkan hal yang sama.
Menurutnya saat ini Rizieq Syihab juga sedang diproses hukum dalam kasus kerumunan dan didakwa dalam kasus kekarantinaan kesehatan.
"Hukum diberlakukan untuk semua orang. Jika pejabat yang melanggar sanksinya harus lebih berat. Polisi harus mengusut tuntas," tegasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan ada sejumlah laporan masuk ke SPKT Polda Jatim terkait video viral tersebut.
"Kami akan dalami dan tindaklanjuti," katanya singkat.
Baca juga: Heboh Ganjar Tak Diundang Acara PDI-P hingga Puan Singgung Sosok Pemimpin Cuma di Medsos
Sebuah video suasana pesta berdurasi kurang dari 1 menit viral di jejaring media sosial sejak Jumat (21/5/2021) pagi.
Video itu disebut-sebut sebagai gambaran suasana pesta hari ulang tahun Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Dalam keterangan suara, video diambil pada Rabu (19/5/2021) malam di rumah dinas Khofifah di komplek Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Dalam video, terlihat kerumunan tamu sambil bernyanyi diiringi artis ibukota Katon Bagaskara.
Baca juga: Ganjar Tak Diundang di Acara Partai, Politisi PDI-P Pastikan Puan dan Ganjar Tak Berkonflik
Plh Sekdraporv Jatim Heru Tjahjono menbantah jika ada kerumunan di acara tersebut.
Menurut dia acara tersebut ditujukan untuk internal dan hanya diikuti sekitar 50 orang, sementara kapasitas Gedung Negara Grahadi mencapai 2000 orang.
Dia juga menegaskan jika acara tersebut adalah inisiatifnya selaku kepala Organisasi Perangkat Daerah di Pemprov Jatim.
Dia bahkan berani bersumpah bahwa acara tersebut bukanlah kehendak Khofifah.
"Sumpah demi Allah itu bukan inisiatifnya Bu Gubernur Khofifah," kata Heru kepada wartawan di kantor Gubernur Jatim, Jumat (21/5/2021).
Acara pesta ulang tahun tersebut murni inisiatifnya sebagai pimpinan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim.
"Yang punya inisiatif saya sebagai pimpinan OPD sebagai bentuk perhatian staf kepada atasannya," terang Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.