SURABAYA, KOMPAS.com - Video viral ulang tahun Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di rumah dinasnya pekan lalu berbuntut panjang.
Polda Jatim menerima sejumlah laporan dari masyarakat tentang video viral tersebut.
Informasi yang dihimpun dari Polda Jatim, ada beberapa laporan yang masuk melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.
Dua di antaranya berasal dari elemen Rumah Kemaslahatan Indonesia dan pengacara Muhammad Sholeh.
Baca juga: Video Ulang Tahun Khofifah Disebut Undang Kerumunan Viral, Pemprov Jatim: Hanya 50 Orang
Pengacara dari elemen Rumah Kemaslahatan Indonesia Arihan Simahela menyebut, pihaknya melaporkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak dan Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Menurutnya para terlapor melanggar Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 dan tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan atau Pasal 216 KUHP.
"Selain itu kami juga melaporkan ketiga terlapor karena pelanggaran undang-undang Tipikor pasal 5 dan pasal 12 atas dugaan gratifikasi atau penggunaan APBD Jatim," katanya usai laporan di SPKT Polda Jatim.
Baca juga: Cerita Mia, Bandar Arisan yang Tilap Rp 1 Miliar, Gunakan Uang untuk Bangun Rumah Megah
Menurutnya saat ini Rizieq Syihab juga sedang diproses hukum dalam kasus kerumunan dan didakwa dalam kasus kekarantinaan kesehatan.
"Hukum diberlakukan untuk semua orang. Jika pejabat yang melanggar sanksinya harus lebih berat. Polisi harus mengusut tuntas," tegasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan ada sejumlah laporan masuk ke SPKT Polda Jatim terkait video viral tersebut.
"Kami akan dalami dan tindaklanjuti," katanya singkat.
Baca juga: Heboh Ganjar Tak Diundang Acara PDI-P hingga Puan Singgung Sosok Pemimpin Cuma di Medsos
Sebuah video suasana pesta berdurasi kurang dari 1 menit viral di jejaring media sosial sejak Jumat (21/5/2021) pagi.
Video itu disebut-sebut sebagai gambaran suasana pesta hari ulang tahun Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Dalam keterangan suara, video diambil pada Rabu (19/5/2021) malam di rumah dinas Khofifah di komplek Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Dalam video, terlihat kerumunan tamu sambil bernyanyi diiringi artis ibukota Katon Bagaskara.
Baca juga: Ganjar Tak Diundang di Acara Partai, Politisi PDI-P Pastikan Puan dan Ganjar Tak Berkonflik
Plh Sekdraporv Jatim Heru Tjahjono menbantah jika ada kerumunan di acara tersebut.
Menurut dia acara tersebut ditujukan untuk internal dan hanya diikuti sekitar 50 orang, sementara kapasitas Gedung Negara Grahadi mencapai 2000 orang.
Dia juga menegaskan jika acara tersebut adalah inisiatifnya selaku kepala Organisasi Perangkat Daerah di Pemprov Jatim.
Dia bahkan berani bersumpah bahwa acara tersebut bukanlah kehendak Khofifah.
"Sumpah demi Allah itu bukan inisiatifnya Bu Gubernur Khofifah," kata Heru kepada wartawan di kantor Gubernur Jatim, Jumat (21/5/2021).
Acara pesta ulang tahun tersebut murni inisiatifnya sebagai pimpinan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim.
"Yang punya inisiatif saya sebagai pimpinan OPD sebagai bentuk perhatian staf kepada atasannya," terang Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.