MEDAN, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut) resmi memberhentikan Wali Kota non-aktif Tanjungbalai M Syahrial dari jabatan Ketua Golkar Tanjungbalai.
Wakil Ketua Golkar Sumut Riza Fakhrumi Tahir mengatakan, Syahrial dicopot karena telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena kasus suap yang menjeratnya.
Baca juga: Firli Bahuri Disebut Minta BAP Wali Kota Tanjungbalai, KPK: Ada Kekeliruan
"Karena memang aturanya begitu. Kalau sudah tersangka, ketua DPD-nya, dia harus diganti supaya mesin partai ini bergerak," kata Riza di Medan, Senin (24/5/2021).
Untuk mengisi kekosongan, partai menunjuk Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Golkar Sumut, Irham Buana Nasution sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Partai Golkar Tanjungbalai.
Riza mengungkapkan, Irham diberi tugas untuk melakukan konsolidasi organisasi di daerah tersebut, sekaligus menyiapkan agenda Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Golkar Tanjungbalai untuk memilih dan menetapkan ketua definitif.
Satu tugas yang tak kalah penting adalah mempersiapkan calon wakil wali kota Tanjungbalai dari Partai Golkar.