KOMPAS.com - Seorang ibu di Mojokerto, Jawa Timur, diduga kabur membawa uang arisan Lebaran senilai total Rp 1 miliar milik ratusan warga.
Perempuan berinisial T (42) alias Mia tersebut sempat kabur bersama suami dan anaknya sejak 6 April 2021.
Namun, polisi akhirnya bisa menangkap Mia di Sragen, Jawa Tengah, pada Sabtu (22/5/2021).
Saat diperiksa, Mia mengaku kabur karena karena tidak bisa mengembalikan uang arisan milik anggotanya.
Baca juga: Gonjang Ganjing Nasib Ganjar di PDI-P, Tak Diundang Acara Puan hingga soal Medsos
"Pelaku melarikan karena tidak bisa mengembalikan uang peserta arisan. Nilainya sekitar Rp 1 miliar," ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto Tiksnarto Andaru Rahutomo saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (23/5/2021).
Andaru menjelaskan, Mia bersama keluarganya tinggal di Desa Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Lalu, Mia dikenal warga sebagai bos pengumpul uang arisan. Anggota arisan Mia mencapai ratusan yang rata-rata adalah ibu-ibu.
Baca juga: Tilap Arisan Lebaran Senilai Rp 1 Miliar, Mia Ajak Suami dan Anaknya Kabur, 200 Orang Jadi Korban