KOMPAS.com - Seorang ibu di Mojokerto, Jawa Timur, diduga kabur membawa uang arisan Lebaran senilai total Rp 1 miliar milik ratusan warga.
Perempuan berinisial T (42) alias Mia tersebut sempat kabur bersama suami dan anaknya sejak 6 April 2021.
Namun, polisi akhirnya bisa menangkap Mia di Sragen, Jawa Tengah, pada Sabtu (22/5/2021).
Saat diperiksa, Mia mengaku kabur karena karena tidak bisa mengembalikan uang arisan milik anggotanya.
Baca juga: Gonjang Ganjing Nasib Ganjar di PDI-P, Tak Diundang Acara Puan hingga soal Medsos
"Pelaku melarikan karena tidak bisa mengembalikan uang peserta arisan. Nilainya sekitar Rp 1 miliar," ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto Tiksnarto Andaru Rahutomo saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (23/5/2021).
Andaru menjelaskan, Mia bersama keluarganya tinggal di Desa Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Lalu, Mia dikenal warga sebagai bos pengumpul uang arisan. Anggota arisan Mia mencapai ratusan yang rata-rata adalah ibu-ibu.
Baca juga: Tilap Arisan Lebaran Senilai Rp 1 Miliar, Mia Ajak Suami dan Anaknya Kabur, 200 Orang Jadi Korban
Aktivitas itu dilakukan Mia sejak 20014. Jika pada tahun-tahun sebelumnya berjalan lancar, kondisi berbeda terjadi pada 2021, di mana Mia tidak bisa membagikan uang arisan Lebaran.
Lalu, mengetahui ada kejanggalan saat Lebaran lalu, para anggota arisan Mia melapor ke polisi.
"Jumlah korban ada 200 orang, tetapi kemungkinan masih lebih banyak lagi korbannya," ujar Andaru.
(Penulis: Kontributor Jombang, Moh. Syafií | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.