AMUNTAI, KOMPAS.com - Seorang remaja berusia 16 tahun di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) diperkosa oleh 17 orang pemuda secara bergiliran.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan mengatakan, salah satu pelaku merupakan pacar korban sendiri.
Sembilan dari 17 pelaku telah berhasil ditangkap oleh tim Jatanras Polres HSU di waktu dan tempat yang berbeda-beda.
Baca juga: Diduga Jadi Korban Perkosaan Sekuriti, Karyawati Buat Video Pengakuan: Saya Mau Ada Kejelasan
Mereka adalah M (32), MS (21), A (24), W (26), AN (20), H (25), PA (19), MSI (24), dan satu orang lagi masih didalami keterlibatannya.
"Sembilan pelaku yang melakukan hubungan badan dan 1 orang tidak. Saat ini masih terus proses pengembangan lebih lanjut," ujar AKBP Afri Darmawan dalam keterangan yang diterima, Minggu (23/5/2021).
Afri menjelaskan, pemerkosaan yang dilakukan seluruh pelaku tidak di satu tempat dan waktu bersamaan.
Seluruh pelaku, kata Afri, memiliki usia antara 20 sampai 30 tahun dan saling mengenal.
Korban diperkosa secara bergilir dan sebelumnya dipaksa menenggak minuman keras.
"Dari pemeriksaan, diketahui kejadian pemerkosaan di mulai sejak April hingga Mei 2021," jelas Afri.
Kasus pemerkosaan ini terbongkar setelah korban bersama keluarganya melapor ke Polres HSU.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.