Kata Krisna, Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku juga mengaku pernah membunuh dan memerkosa seorang siswi SMA berinisial MB (18) pada bulan Fabuari 2021 lalu.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi SMA itu terjadi di sebuah tanah kosong di Kelurahan Batakte, Kecamatan Kupang Barat, atau masih satu wilayah dengan korban N.
Pada waktu itu, lanjut Krisna, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Kupang dan masih dalam penyelidikan polisi.
Baca juga: Selain Bunuh Perempuan Muda, Sopir Truk Ini Juga Pelaku Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMA
Kata Krisna, modus pelaku melakukan aksinya dengan cara berkenalan melalui Facebook lalu merayu dan mengajakanya bertemu.
"Jadi, mereka awalnya berkenalan di Facebook, kemudian pelaku merayu korban dan mengajak bertemu," kata Krisna kepada Kompas.com , Sabtu (22/5/2021).
Karena korban menolak, pelaku kemudian mengambil pisau dan membunuh korban. Setelah itu, pelaku lalu menyetubuhi korban.
"Jadi, pelaku sudah dua kali membunuh dan memerkosa dua korban ini dengan motif dan modus yang sama," ungkapnya.