Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pelarian Sopir Truk yang Bunuh 2 Remaja Putri lalu Perkosa Mayatnya

Kompas.com - 23/05/2021, 08:49 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi akhir berhasil menangkap pelaku pembunuh Yuliani Apriani Welkis alias Nani (19), gadis asal Desa Noelmina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang mayatnya ditemukan membusuk di hutan, Senin (17/5/2021).

Pelaku diketahui berinisial YT alias Y (41), warga Camplong, Kecamatan Fatuleu, Kupang, yang berprofesi sebagai sopir dump truk.

Pelaku diamankan polisi di depan sebuah hotel di Jalan Timor Raya, Kota Kupang pada Kamis (20/5/2021) 17.00 Wita.

Baca juga: Terungkap, Ini Modus Sopir Truk yang Bunuh dan Perkosa 2 Gadis di NTT

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya melakukan pemeriksaan selama empat hari terhadap sejumlah saksi.

Selain itu juga, melalui kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di kos-kosan korban serta pemantauan melalui pergerakan nomor ponsel.

"Pelaku ini kami tangkap saat mengendarai truk dan berdasarkan interogasi pelaku mengakui pembunuhan itu," kata Krisna saat gelar perkara di Mapolda NTT, Jumat (21/5/2021) siang.

Baca juga: Pembunuh Gadis yang Ditemukan Membusuk di Hutan Ditangkap, Pelaku Sopir Truk

Kata Krisna, Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku juga mengaku pernah membunuh dan memerkosa seorang siswi SMA berinisial MB (18) pada bulan Fabuari 2021 lalu.

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi SMA itu terjadi di sebuah tanah kosong di Kelurahan Batakte, Kecamatan Kupang Barat, atau masih satu wilayah dengan korban N.

Pada waktu itu, lanjut Krisna, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Kupang dan masih dalam penyelidikan polisi.

Baca juga: Selain Bunuh Perempuan Muda, Sopir Truk Ini Juga Pelaku Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMA

Kenalan di Facebook dan rayu korban untuk bertemu

Ilustrasi media sosial Facebook.SHUTTERSTOCK Ilustrasi media sosial Facebook.

Kata Krisna, modus pelaku melakukan aksinya dengan cara berkenalan melalui Facebook lalu merayu dan mengajakanya bertemu.

"Jadi, mereka awalnya berkenalan di Facebook, kemudian pelaku merayu korban dan mengajak bertemu," kata Krisna kepada Kompas.com , Sabtu (22/5/2021).

Baca juga: Sopir Truk Bunuh dan Perkosa Mayat 2 Gadis, Polisi: Pelaku Pakai Pisau yang Sama, Korban Dirayu di Facebook

Karena korban menolak, pelaku kemudian mengambil pisau dan membunuh korban. Setelah itu, pelaku lalu menyetubuhi korban.

"Jadi, pelaku sudah dua kali membunuh dan memerkosa dua korban ini dengan motif dan modus yang sama," ungkapnya.

Usai membunuh korban, pelaku menyimpan pisaunya.

"Pisau yang dipakai untuk membunuh dua korban ini menggunakan pisau yang sama," ungkapnya.

Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba, Polisi: Kampung Ini Sudah Tidak Bisa Disentuh, Banyak Oknum yang Membekingi Mereka

Saat ditangkap polisi, sambung Krisna, pelaku sedang membawa pisau yang digunakan saat membunuh korban.

Atas perbuatannya, polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP," ungkapnya.

Dijelaskan Krisna, dalam pasal itu, tentang tindak pidana pembunuhan yang intinya dengan sengaja dan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa atau nyawa orang lain.

"Ini ancamannya berat yakni hukuman mati atau seumur hidup atau atau paling lama 20 tahun penjara," tegasnya.

Baca juga: Sopir Truk Pembunuh 2 Remaja Putri lalu Perkosa Mayatnya Terancam Hukuman Mati

 

(Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Aprillia Ika, Robertus Belarminus, Phytag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com