Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pejabat Pemprov Sulsel, Terima Suap hingga Jabatan Dicopot: Saya Tidak Pernah Minta...

Kompas.com - 22/05/2021, 09:51 WIB
Hendra Cipto,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, Sari Pudjiastuti dalam sidang kode etik mengakui jika menerima uang dari sejumlah proyek bermasalah yang melibatkan Gubenur nonaktif, Nurdin Abdullah.

Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Inspektorat Pemprov Sulsel, Zulkaf S Latief saat dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021).

Menurut Zulkaf selaku ketua tim dalam sidang kode etik tersebut, Sari Pudjiastuti mengakui jika menerima uang dari sejumlah kontraktor yang menangani proyek di Pemprov Sulsel.

Baca juga: Terseret Kasus Korupsi Nurdin Abdullah, Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel Dinonaktifkan

Mengaku diberi uang 

Dewan Etik Pemprov Sulsel menyebut Eks Kabiro Barang dan Jasa mengakui telah menerima uang bernulai ratusan jumlah rupah dari beberapa kontraktor di Sulsel.

Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Sulsel.

“Ibu Sari Pudjiastuti sudah kita panggil dan sidangkan. Terus kita tanya, dan beliau terangkan bahwa mereka memang menerima uang. Dia bilang, mereka (Sari Pudjiastuti dan dua stafnya memang dikasih uang oleh kontraktor. Tapi dia bilang tendernya sudah selesai semua,” katanya Zulkaf.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah

Mengaku tidak pernah minta uang

Dalam sidang itu, lanjut Zulkaf, tim mempertanyakan penerimaan uang dari kontraktor-kontraktor yang menangani proyek. Hanya saja, Sari Pudjiastuti mengaku tidak mengetahui alasan pemberian uang tersebut.

“Pada sidang etik itu, Sari Pudjiastuti mengaku tidak pernah meminta uang kepada kontraktor tersebut. Sari Pudjiastuti juga mengaku tidak tahu apa namanya pemberian uang itu, karena tiba-tiba saja diberikan oleh kontraktor,” bebernya.

Zulkaf menuturkan, Sari Pudjiastuti kemudian membagikan uang tersebut kepada stafnya setelah menerima dari kontraktor sebesar Rp 410 juta.

“Sari Pudjiastuti beserta dua orang statnya mengembalikan uang pemberian kontraktor ke Pengadilan Negeri Makassar setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” bebernya.

Baca juga: Dorong Energi Terbarukan, PLN Bangun PLTS Hybrid di Selayar Sulsel Senilai Rp 39 Miliar

Dinonaktifkan dari jabatan

Zulkaf menegaskan, jika Sari Pudjiastuti melakukan pelanggaran dan terpaksa harus dinonaktifkan dari jabatannya.

“Kode etiknya Aparatur Sipil Negara (ASN) kan tidak boleh menerima pemberian dan Sari Pudjiastuti sudah mengaku. Ya sudah, artinya kuat dugaan melanggar. Karena dia melanggar, kami kode etik dan orang bersangkutan sudah mengaku,” tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

Regional
8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com