Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Anak Gugat Ibu Kandung Berusia 70 Tahun di Lombok Tengah

Kompas.com - 17/05/2021, 21:32 WIB
Idham Khalid,
Dony Aprian

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Yusriadi (45), anak yang menggugat ibu kandungnya tampak murung usai keluar dari ruangan mediasi Pengadilan Negeri (PN) Praya, Lombok Tengah, Senin (17/5/2021).

Yusriadi menggugat ibu kandungnya, Senah (70), lantaran dirinya tidak diajak bermusyawarah saat akan menjual tanah kebun milik almarhum ayahnya seluas 13 are.

"Ibu ini tidak pernah mempertimbangkan pendapat dari saya untuk menjual tanah kebun ini," kata Yusriadi, Senin.

Baca juga: Tangis Seorang Ibu di Semarang Usai Dilaporkan Anak ke Polisi karena Warisan

Yusriadi menuturkan, ibunya hanya mendengarkan dari anak perempuannya saja, yang menurutnya kurang sepaham dengan saudaranya.

"Saya ini kan anak laki-laki yang paling besar, seharusnya ibu dengarkan saya, jangan hanya dengar pendapat adik perempuan saja," kata Yusriadi.

Disampaikan Yusriadi, bahwa ia tetap kekeh ingin menggugat ibunya, bahkan ia telah memberikan kuasanya untuk melaporkan ibunya secara pidana di Kepolisan.

"Saya tetap mau hak saya, dari yang 13 are, saya mau 2 are saja, karena ini kan hak secara Islam," kata Yusriadi.

Baca juga: Digugat Anak Kandungnya karena Jual Lahan Warisan untuk Bayar Utang, Ibu: Kok Bisa Berhati Seperti Itu


Yusriadi membenarkan lahan kebun 13 are tersebut dihargai Rp 260 juta, dan ia meminta dari hasil penjualan untuk menebus sawah yang telah digadaikan.

"Walau sudah menembus sawah, sama untuk daftar haji, pasti ada sisanya. Nah sisanya ini kita bagi seperti hukum Islam," kata Yusriadi.

Sementara itu, Senah menuturkan, lahan sawah 30 are peninggalan suaminya sudah dibagikan kepada ahli waris, termasuk Yusriadi.

Dikatakan Senah, almarhum suaminya menitipkan pesan untuk tidak menjual lahan sawah tersebut karena akan digunakan untuk biaya mendaftar haji.

"Dulu wasiat bapak kebun tidak untuk dijual, karena itu niatnya untuk biaya hidup, dan untuk mendaftar haji," kata Senah, saat ditemui di PN Praya.

Dirinya menyesalkan perbuatan Yusriadi yang menggugat ke pengadilan, padahal Yusriadi sudah mendapat hak waris sawah dan sudah mempunyai rumah yang layak.

"Kok bisa berhati seperti ini, dia sudah dapat bagian sawah, ini kebun niat untuk naik haji berdua," kata Senah.

Disisi lain, pengacara ibu Senah, Apriadi menambahkan, hasil penjualan lahan kebun tersebut, digunakan untuk menutupi utang almarhum suaminya, dan digunakan untuk menebus sawah yang telah digadaikan, yang saat ini sawah tersebut sudah dibagi waris.

Halaman:


Terkini Lainnya

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com