Kasubbag Humas Polres Lombok Barat, AKP Agus Pujianto mengatakan, HL dibawa ke Mapolres Lombok Barat karena dianggap meresahkan.
HL membuat konten tersebut pada Sabtu (15/5/2021) sekitar pukul 07.00 WITA di Mataram dan mengunggahnya di akun media sosial pribadi.
Dari hasil pemeriksaan, HL membuat video tersebut lantaran iseng mengisi waktu luang.
“HL, laki-laki (23), seorang cleaning service asal Kecamatan Gerung selanjutnya dibawa ke Mapolres Lobar untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Agus dalam keterangan tertulis. (Penulis Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.