Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Pembuat Video Hina Palestina Jadi Tersangka UU ITE, Dianggap Sebar Konten SARA

Kompas.com - 16/05/2021, 12:22 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Polres Lombok Barat menetapkan HL (23), pria pembuat video TikTok yang berisi dugaan penghinaan terhadap negara Palestina jadi tersangka Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasat Reskrim Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq menyampaikan, pria asal Kecamatan Gerung, Lombok Barat, NTB, itu dinilai dengan sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Baca juga: Pria Pembuat Video TikTok Hina Palestina Jadi Tersangka UU ITE

"Pasal yang disangkakan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Dhafid dikonfirmasi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/5/2021).

Baca juga: Pria Pembuat Video TikTok Hina Palestina Dibawa ke Kantor Polisi

HL ditangkap atas laporan laporan warga bernama Zainudin Pratama dengan nomor :LP/207/V/2021/NTB/Resor Lobar, tanggal 15 Mei 2021.

 

Sebelumnya diberitakan, video TikTok seorang pemuda berinisial HL (23) warga Kecamatan Gerung, Lombok Barat, NTB, viral di media sosial, Sabtu (15/5/2021).

Video berdurasi 13 detik itu menampilkan HL dengan mengenakan kaos hitam menari diiringi musik dengan lirik yang tidak pantas yang ditujukan kepada Palestina.

 

Kasubbag Humas Polres Lombok Barat, AKP Agus Pujianto mengatakan, HL dibawa ke Mapolres Lombok Barat karena dianggap meresahkan.

HL membuat konten tersebut pada Sabtu (15/5/2021) sekitar pukul 07.00 WITA di Mataram dan mengunggahnya di akun media sosial pribadi.

Dari hasil pemeriksaan, HL membuat video tersebut lantaran iseng mengisi waktu luang.

“HL, laki-laki (23), seorang cleaning service asal Kecamatan Gerung selanjutnya dibawa ke Mapolres Lobar untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Agus dalam keterangan tertulis. (Penulis Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com