SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Viral di media sosial kasir Indomaret dituntut mengembalikan uang pembayaran voucer game online senilai Rp 800.000.
Dalam video, terdengar seorang pria diduga orangtua si anak yang melakukan transaksi pembelian voucer tersebut tidak terima dan menuding pihak Indomaret mengizinkan pembelian voucer game online kepada anak di bawah umur.
Baca juga: Kalau Enggak Mau Bayar Enggak Usah Jualan di Sini, Kami Enggak Takut Dilaporkan ke Polisi
"Beli game online anak di bawah umur kelas 6 SD. Berarti tidak ada menjaga privasi konsumen, hanya mencari keuntungan," ucap seorang pria dalam video tersebut.
Baca juga: Peluk Pemudik yang Emosi, Polisi: Sambil Gemetar, Dia Bilang Ingin Mudik Bertemu Anaknya
Pria itu kemudian ngotot meminta pihak Indomaret bertanggung jawab.
Baca juga: 6 Tahun Tak Bertemu Anak, Pemudik: Saya Tak Mau Memutar Balik, Lebih Baik Dipenjara...
Seorang kasir Indomaret kemudian menawarkan kepada orangtua anak tersebut untuk menghubungi call center dari penyedia game.
Namun, orangtua anak kekeh bahwa pihak Indomaret yang bertanggung jawab.
"Kalau dia dewasa mau lepas tangan oke, tapi dia di bawah umur," ujar orangtua anak.
Dikonfirmasi terkait video itu, Direktur Pemasaran PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Wiwiek Yusuf membenarkan adanya kejadian itu.
Peristiwa itu terjadi di Indomaret Simpang Mayang yang beralamat di Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumut. Wiwiek belum memastikan kapan kejadian itu berlangsung.
Wiwiek mengatakan, saat ini pihaknya telah berupaya melakukan pertemuan dengan orangtua si anak untuk menjelaskan persoalan tersebut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.