Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Camat Tenggarong Kaltim Dianiaya Penambang Ilegal, Pelipis Mata Kiri Boma Bengkak

Kompas.com - 11/05/2021, 14:59 WIB
Zakarias Demon Daton,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Pelipis mata bagian kiri atas Arfan Boma, bengkak besar akibat dihajar pakai kayu oleh seorang penambang ilegal berinisial T.

Camat Tenggarong itu dipukul karena menghentikan paksa aktivitas galian batu bara ilegal di sekitar kebun warga RT 017, Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Minggu (9/5/2021).

Baca juga: Bocah 10 Tahun Datangi Polres Lebak dengan Wajah Lebam dan Kening Sobek, Mengaku Dianiaya Ayah Tiri

Boma dan pria pemilik tambang sempat adu mulut, nyaris baku hantam.

Suasana menegang, saat keduanya sama-sama memegang parang, sebelum aksi pemukulan menggunakan kayu.

Situasi berhasil reda setelah dilerai Lurah Mangkurawang Nuzul Hidayat, dibantu beberapa warga lain yang ada di lokasi kejadian.

Boma menceritakan, awalnya dirinya mendapat telepon dari Ketua RT 017, Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong, Minggu (9/5/2021) siang.

Di ujung sambungan itu, Ketua RT 017 melapor ada aktivitas tambang ilegal yang meresahkan masyarakat.

Baca juga: Kronologi Seorang Anak Bunuh Ayah Kandungnya, Pelaku Dendam Sering Dianiaya Korban

Aktivitas itu dilakukan di atas lahan warga yang berdekatan dengan anak sungai dan kebun warga.

"Setelah dapat laporan itu, saya langsung ke lokasi. Sebelum ke sana saya telepon lapor Kapolsek juga. Baru saya telepon lurah. Akhirnya saya ke lokasi bersama lurah dan satu staf dan betul ada aktivitas galian," terang Boma saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/5/2021).

Di lokasi Boma dan Lurah mendapati seorang operator sedang mengoperasikan satu unit ekskavator warna kuning menggali lahan untuk kegiatan batu bara ilegal.

Daerah berbukit sebelah anak sungai sudah dipotong sebagian. Sejauh mata memandang, kata Boma, singkapan batu bara sudah terlihat.

Boma langsung geram karena galian itu selain ilegal, juga merusak sumber air masyarakat dan kebun masyarakat.

Dengan suara tinggi, Boma meminta sang operator segera menghentikan kerja alat berat itu.

Aksi Boma itu terekam kamera, hingga videonya ramai dibagikan di media sosial dua hari terakhir.

"Keluar !!! kalian masuk ke sini enggak ada ngomong dengan saya. Keluar !!! ribut-ribut sekalian. Diam saya selama ini, kalian makin menjadi-jadi. Rusak tanah ini, orang pakai berkebun cari nafkah, kalian obrak-abrik," teriak Boma sambil memegang parang.

Parang yang dibawa Boma, kata dia, untuk menebas rumput membuka jalan agar masuk ke titik galian.

"Beri tahu T (pemilik tambang) saya yang suruh hentikan," ucap Boma kepada operator di akhir video.

Kurang lebih 30 menit kemudian, setelah aksi penghentian paksa, datang pemilik tambang bersama beberapa anggotanya ke lokasi menggunakan mobil.

Kata Boma, mereka sekitar enam orang termasuk pemilik ekskavator itu.

Pemilik tambang itu keluar dari mobil dan menanyakan alasan penghentian Boma. Keduanya sempat adu mulut hampir cekcok.

"Dia (pemilik tambang) bilang ke saya, kenapa Pak (Boma) aktivitas dihentikan. Kenapa mengancam anak buah saya," ucap Boma menirukan pemilik tambang.

Boma mengatakan, pihaknya hanya meminta operator menghentikan aktivitas tambang ilegal karena mengancam keselamatan masyarakat dan wilayahnya.

"Saya bilang ke dia (pemilik tambang) itu anak sungai, sumber air rusak, ada tanah rusak, kebun rusak. Sebelumnya saya sudah tegur mereka berkali-kali," terang Boma.

Situasi tetap menegang. Boma bilang pemilik tambang sempat mengeluarkan mandau (parang).

Kemudian dirinya juga mengamankan satu parang untuk menjaga diri. Keduanya sama-sama memegang parang.

"Pak T (pemilik tambang) sempat keluarkan mandau, saya juga harus bela diri, siapa tahu dia maju. Tapi dileraikan. T masuk dalam mobil. Saya juga sudah menjauh kurang lebih 7 meter," cerita Boma.

Tapi tiba-tiba, pemilik tambang itu keluar lagi dari mobil dan mengambil sepotong kayu lalu mengejar dan memukul Boma.

"Dia (pemilik tambang) pukul saya pakai kayu, saya tangkis pakai tangan tapi kayu kena pelipis saya. Saya piting dia, langsung saya jatuhkan. Setelah itu, dilerai sama orang yang hadir di situ," terang Boma.

Usai kejadian itu, Boma melapor polisi. Ada dua pengaduan yang dilaporkan yakni penganiayaan dan penambangan ilegal.

Kapolsek Tenggarong Iptu Rachmat Andika Prasetyo mengatakan, Camat Boma dan pemilik tambang sudah diperiksa.

"Saat ini kita masih lakukan pendalaman," kata dia.

Rachmat mengatakan, lokasi yang ditambang persis berada di sebelah kebun Boma berdekatan sumber air.

Sebelum menambang, kata Kapolsek, mereka mencabut mesin pompa air, yang digunakan untuk masyarakat menyedot air ke kebun.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim mengkritik maraknya tambang ilegal dan berujung pada inisiatif masyarakat yang menegur perlakuan kekerasan seperti yang dialami Camat Boma menunjukkan bukti lemahnya pengawasan aparat penegak hukum.

"Tindakan Camat Arfan Boma adalah bukti nyata ketidakhadiran aparat hukum di lapangan. Aparat hukum tidak hadir disaat rakyat membutuhkan perlindungan dan keselamatan, sehingga rakyat sendiri yang justru berinisiatif melawan para penambang ilegal," ungkap Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang.

Rupang menjelaskan, catatan Jatam Kaltim aksi menghentikan aktivitas tambang ilegal oleh abdi negara seperti Camat Arfan Boma bukanlah pertama kali.

Februari 2018, seorang staf Kecamatan Tenggarong Seberang bernama Mardi juga menghentikan iring-iringan truk tambang ilegal yang melintasi jalan di depan kantornya.

Karena dianggap merusak jalan, lingkungan desa di Tenggarong Seberang serta fasilitas jalan umum lainnya.

"Tindakan Mardi dalam menghentikan iring-iringan truk tersebut sebagai bentuk protesnya atas brutalnya aksi mafia-mafia tambang ilegal ini," tegas Rupang.

Kemudian, akhir Maret 2020, seorang Kepala Desa Karya Jaya di Samboja, Kutai Kertanegara, memimpin lebih dari 50 warganya melakukan penghentian kegiatan tambang ilegal karena mengancam Waduk Samboja yang menjadi sumber air masyarakat.

"Mereka kesal laporan mereka sejak 2018 tidak direspon Gubernur Kaltim serta pihak kepolisian, maka menghentikan secara langsung bersama-sama adalah tindakan terakhir yang bisa Kades Karya Jaya dan warga lakukan," terang Rupang.

Menurut catatan Jatam Kaltim, aktivitas ilegal ini justru meningkat tajam di tengah pandemi  Covid-19. Hal ini karena kosentrasi publik terfokus masalah Covid-19, bahkan diminta berdiam di rumah.

Sementara itu, oknum pemain tambang ilegal dengan leluasa melakukan kegiatan di lapangan, baik siang maupun malam.

“Saat bersamaan penindakan justru melemah, karena alasan Covid-19. Padahal kalau mau dibilang justru lebih mudah, karena kegiatannya bakal mencolok banget, jadi polisi tinggal menindak,” tegas dia.

Lalu mengapa tambang ilegal tumbuh subur di Kaltim?

Rupang menilai, penindakan hukum sejauh ini tidak efektif.

Pasalnya, polisi jarang menelusuri keterkaitan banyak pihak dalam proses distribusi batubara ilegal hingga penjualan.

Bahkan, ada perusahaan legal memfasilitasi pelabuhan sebagai bongkar muat, kapal tongkang, dan lainnya.

“Bagaimana mungkin barang ilegal bisa transaksi jika tidak difasilitasi. Ini jaringan yang tidak terputus, tapi proses hukumnya terputus pada operator lapangan saja,” tegas Rupang.

Padahal, ada jaringan pemain tambang yang terorganisir, melanggengkan penjualan batu bara ilegal.

Selagi jaringan ini tak bisa dibongkar aparat penegak hukum, maka selama itu pula kegiatan batu bara ilegal ini tetap eksis.

Atas dasar itu, Rupang meminta publik harus mendesak lambannya Polda Kaltim melakukan penindakan.

“Kami juga minta Kapolri melakukan peninjauan langsung ke lapangan karena Kaltim ini darurat tambang ilegal, karena itu harus ada langkah luar biasa,” pungkas dia.

Pengamat Hukum Universita Mulawarman, Herdiansyah Hamzah meminta pemerintah daerah lebih berani mendorong aparat mengusut tambang ilegal.

“Publik menantikan tindakan nyata penegak hukum dengan menyeret pelaku tambang ilegal di Kukar dan seluruh wilayah Kaltim dan mendesak aparat untuk mengusut pemukulan yang dialami Camat Arfan Boma," ungkap Herdiansyah Hamzah.

Mengutip data laporan kinerja Polda Kaltim sepanjang 2020, jumlah penindakan kasus tambang ilegal yang berhasil diselesaikan, berjumlah 10 kasus dari 15 kasus yang dilaporkan.

Tahun sebelumnya, 2019, hanya tujuh kasus berhasil diselesaikan dari 19 laporan kasus masuk ke polisi.

Dari data yang sama, tercatat Polresta Samarinda dan Polda Kaltim sebagai penerima laporan tambang ilegal tertinggi sepanjang dua tahun terakhir yakni masing-masing sembilan kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com