KOMPAS.com - Sebuah mobil Volkswagen kuning dengan pelat B nekat menerobos penyekatan pemudik di depan Pos Polisi Prambanan, Sabtu (8/5/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.
Akibat peristiwa itu, seorang polisi terpental setelah dihantam bagian depan kap mobil.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Klaten AKP Abipraya Guntur Sulastiasto mengatakan, mobil itu dihentikan petugas untuk diperiksa.
Baca juga: Palsukan Surat Hasil Swab, Calon Penumpang Pesawat Ini Ditangkap, Begini Kronologinya
Sebab, selama masa larangan mudik polisi mendirikan titik penyekatan di depan Polisi Prambanan.
Semua kendaraan yang menggunakan pelat nomor luar kota akan dihentikan dan diperiksa kelengkapan surat-suratnya.
Namun, saat diberhentikan, pengendara mobil VW kuning tersebut mengira sedang ada razia hingga kabur dan menabrak seorang anggota polisi.
"Pengendara ini nekat menerobos, karena dikira mau razia. Padahal sedang melakukan penyekatan pemudik," kata Abipraya, Minggu (9/5/2021), dikutip dari TribunJogja.com.
Baca juga: Kronologi Pengendara Mobil Menerobos Penjagaan dan Menabrak Polisi di Pos Prambanan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.