Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Usut Dugaan Pungli Rapid Test Antigen di Sambas, Ini Hasilnya

Kompas.com - 08/05/2021, 17:55 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepolisian telah melakukan klarifikasi awal terkait dugaan pungutan liar (pungli) pemeriksaan rapid test antigen di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kapolres Sambas AKBP Robertus Herry Ananto Pratiknyo mengatakan, hasil klarifikasi awal itu menyimpulkan, belum ditemukan indikasi adanya pungutan liar atau pungli.

"Kesalahan terhadap pelaksanaan rapid test antigen tersebut adalah cap Dinkes Sambas pada nota pembayaran," kata Herry kepada Kompas.com, Sabtu (8/5/2021) pagi.

Baca juga: Oknum Dinkes Sambas Diduga Lakukan Pungli Biaya Rapid Test Antigen Rp 250.000

Herry menerangkan, kronologi adanya dugaan pungutan dalam pemeriksaan rapid test antigen sebesar Rp 250.000 itu bermula Senin, 19 April 2021.

Saat itu, seorang karyawati di kantor perbankan melakukan pemeriksaan rapid test antigen secara mandiri di klinik milik dr Ganjar Eko Prabowo.

"Pemeriksaan dilakukan oleh SA dan SH, yang merupakan pegawai di Dinas Kesehatan Sambas," ucap Herry.

Karena hasil pemeriksaan tersebut reaktif, sehingga dikeluarkan surat keterangan dan kuitansi pembayaran dengan stempel basah Dinas Kesehatan Sambas.

"Terkait dengan kelalaian tersebut, mereka membuat pernyataan permintaan maaf," jelas Herry.

Baca juga: Oknum Dinkes Sambas Diduga Lakukan Pungli Biaya Rapid Test Antigen Rp 250.000

Menurut Herry, berdasarkan koordinasi dengan Dokter Ganjar Eko Prabowo, selaku pemilik kelinik, diketahui bahwa klinik tersebut memiliki izin praktik resmi.

"Rapid tes antigen dengan menggunakan barang milik sendiri yang dibeli dari rekanan, dikenakan bayaran sesuai harga eceran tertinggi. Kecuali hibah," terang Herry.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas Fattah Mariyuani juga menegaskan, pihaknya tak pernah menarik biaya untuk pemeriksaan rapid tes antigen.

Menurut Fattah, hanya terjadi kekeliruan dalam membuat kuitansi.

"Perlu diluruskan, Dinkes Sambas tidak pernah narik biaya (rapid test antigen)," kata Fattah.

Sebagaimana diketahui, kabar dugaan pungli pertama kali disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson.

Menurut Harisson, dugaan tersebut berawal dari adanya dokumen kuitansi pembayaran rapid test antigen sebesar Rp 250.000 beserta dokumen hasil pemeriksaannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com