Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes Sambas Bantah Ada Pungli Rapid Test Antigen, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 07/05/2021, 20:49 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas Fattah Mariyuani menegaskan, tak pernah menarik biaya untuk pemeriksaan rapid test antigen.

Menurut Fattah, terjadi kekeliruan karena membuat kuitansi.

"Perlu diluruskan, Dinkes Sambas tidak pernah narik biaya (rapid test antigen)," kata Fattah saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Oknum Dinkes Sambas Diduga Lakukan Pungli Biaya Rapid Test Antigen Rp 250.000

Fattah menjelaskan, saat itu, ada salah seorang pegawai bank datang untuk periksa rapid test antigen di rumah seorang dokter bernama Ganjar dan hasilnya positif.

Atas hasil itu, dibuatkanlah surat resmi menggunakan kop Dinas Kesehatan Sambas yang mencantumkan arahan-arahan.

Kemudian, dokter Ganjar dimintai kuitansi oleh pegawai bank tersebut untuk klaim ke kantornya.

"Karena mintanya saat ke Dinkes, oleh staf dibuatlah kuitansi distempel Dinkes. Untuk lebih jelasnya bisa hubungi dr Ganjar," ucap Fattah.

Baca juga: Seteru dengan Bupati Sambas, Sutarmidji: Jika Diingatkan Harusnya Bersyukur, Bukan Baper

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menduga telah terjadi pungutan liar (pungli) terkait pemeriksaan rapid test antigen di Kabupaten Sambas.

Menurut Harisson, dugaan tersebut berawal dari adanya dokumen kuitansi pembayaran rapid test antigen sebesar Rp 250.000 beserta dokumen hasil pemeriksaannya.

“Saya dikirimi kuitansi pembayaran rapid test antigen sebesar Rp 250.000 beserta dokumen hasilnya. Kedua dokumen itu menggunakan cap basah Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dan ditandatangani salah satu pegawai,” kata Harisson kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com