Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Usut Dugaan Pungli Rapid Test Antigen di Sambas, Ini Hasilnya

Kompas.com - 08/05/2021, 17:55 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepolisian telah melakukan klarifikasi awal terkait dugaan pungutan liar (pungli) pemeriksaan rapid test antigen di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kapolres Sambas AKBP Robertus Herry Ananto Pratiknyo mengatakan, hasil klarifikasi awal itu menyimpulkan, belum ditemukan indikasi adanya pungutan liar atau pungli.

"Kesalahan terhadap pelaksanaan rapid test antigen tersebut adalah cap Dinkes Sambas pada nota pembayaran," kata Herry kepada Kompas.com, Sabtu (8/5/2021) pagi.

Baca juga: Oknum Dinkes Sambas Diduga Lakukan Pungli Biaya Rapid Test Antigen Rp 250.000

Herry menerangkan, kronologi adanya dugaan pungutan dalam pemeriksaan rapid test antigen sebesar Rp 250.000 itu bermula Senin, 19 April 2021.

Saat itu, seorang karyawati di kantor perbankan melakukan pemeriksaan rapid test antigen secara mandiri di klinik milik dr Ganjar Eko Prabowo.

"Pemeriksaan dilakukan oleh SA dan SH, yang merupakan pegawai di Dinas Kesehatan Sambas," ucap Herry.

Karena hasil pemeriksaan tersebut reaktif, sehingga dikeluarkan surat keterangan dan kuitansi pembayaran dengan stempel basah Dinas Kesehatan Sambas.

"Terkait dengan kelalaian tersebut, mereka membuat pernyataan permintaan maaf," jelas Herry.

Baca juga: Oknum Dinkes Sambas Diduga Lakukan Pungli Biaya Rapid Test Antigen Rp 250.000

Menurut Herry, berdasarkan koordinasi dengan Dokter Ganjar Eko Prabowo, selaku pemilik kelinik, diketahui bahwa klinik tersebut memiliki izin praktik resmi.

"Rapid tes antigen dengan menggunakan barang milik sendiri yang dibeli dari rekanan, dikenakan bayaran sesuai harga eceran tertinggi. Kecuali hibah," terang Herry.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas Fattah Mariyuani juga menegaskan, pihaknya tak pernah menarik biaya untuk pemeriksaan rapid tes antigen.

Menurut Fattah, hanya terjadi kekeliruan dalam membuat kuitansi.

"Perlu diluruskan, Dinkes Sambas tidak pernah narik biaya (rapid test antigen)," kata Fattah.

Sebagaimana diketahui, kabar dugaan pungli pertama kali disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson.

Menurut Harisson, dugaan tersebut berawal dari adanya dokumen kuitansi pembayaran rapid test antigen sebesar Rp 250.000 beserta dokumen hasil pemeriksaannya.

“Saya dikirimi kuitansi pembayaran rapid test antigen sebesar Rp 250.000 beserta dokumen hasilnya. Kedua dokumen itu menggunakan cap basah Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dan ditandatangani salah satu pegawai,” kata Harisson kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).

Harisson menilai, pungutan terhadap pemeriksaan rapid test antigen oleh pemerintah daerah tidak diperbolehkan.

Jika pun boleh, harus ada payung hukum berupa peraturan daerah atau peraturan bupati untuk mengatur besaran tarif.

Selain itu, uang hasil pungutan harus disetor ke kas daerah, dan tidak dapat digunakan langsung.

“Tapi ini mau dipastikan lagi, apakah antigen yang digunakan itu dari pemerintah provinsi atau beli sendiri. Kalau dari pemprov, harusnya gratis, sedangkan jika beli sendiri harus ada payung hukum tarif,” ujar Harisson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com