SEMARANG, KOMPAS.com - Pemilik alamat yang dijadikan tempat transaksi penjualan alat rapid test antigen ilegal mengaku beberapa kali menerima kiriman paket barang, tetapi tidak pernah ada yang pesan.
Alamat tersebut diketahui merupakan sebuah klinik di daerah Banyumanik, Kota Semarang, yang ternyata telah dijadikan tempat tujuan penjualnya melakukan COD dengan pembeli.
Pemilik klinik, Dr Suzanna Dewi, mengungkapkan, dirinya baru menyadari bahwa alamat kliniknya selama ini telah dijadikan tempat untuk bertransaksi penjualan alat rapid test antigen ilegal.
Pihaknya sempat curiga ketika beberapa kali mendapat kiriman barang yang dialamatkan ke kliniknya.
Baca juga: Polisi Bongkar Penjualan Rapid Test Antigen Ilegal di Semarang, Beromzet Miliaran Rupiah
Namun, dia dan stafnya tidak pernah merasa ada yang pesan barang tersebut.
"Mungkin di sini jadi tempat ketemuannya karena kami tidak pernah pesan. Tidak pernah tahu barang apa dan tidak ada nama orang di sini. Alamat memang persis benar, tapi kami tidak pernah memesan barang itu," kata Suzan kepada Kompas.com, Jumat (7/5/2021).
Ia menuturkan, setiap kali ada kiriman barang di kliniknya, saat itu juga ada orang datang mengambil barang tersebut.
"Ada beberapa orang tiba-tiba lari menjumpai barang itu terus diambil ternyata orang lain yang pesan pakai alamat kami. Waktu itu saya tidak tahu apa isinya. Staf kami juga pas klinik buka ada orang datang dan alamat ditujukan salah satu dokter, tapi di sini, tidak ada satu pun nama dokter itu," ungkap dia.
Pihaknya menduga bahwa alamat kliniknya tersebut memang digunakan untuk transaksi penjualan alat rapid test antigen tersebut.
"Kebetulan saja alamat kami mungkin memang yang dijadikan COD di depan situ. Saya tidak tahu sengaja atau tidak, tapi memang alamat ini dipakai sebagai jujukan tidak cuma sekali dua kali. Mereka janjian di depan karena memang alamat ini mudah," kata dia.
Sebagai penanggung jawab klinik, Suzan mengantisipasi munculnya asumsi dari masyarakat buntut dari tempatnya dijadikan sebagai alamat bertransaksi.
Ia memastikan bahwa pihaknya tidak pernah sekali pun terlibat dalam transaksi penjualan alat kesehatan tersebut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.