PALEMBANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengizinkan pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah berjemaah di seluruh masjid pada Kamis (13/5/2021) mendatang.
Hal itu berdasarkan Surat Edaran Bersama Pemkot Palembang dan Kementerian Agama Kota Palembang Nomor 1222 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19.
Dalam surat edaran itu tertulis, seluruh masyarakat diperbolehkan melaksanakan shalat Id dengan catatan daerah itu termasuk dalam zona kuning, oranye atau hijau kasus penyebaran Covid-19.
Baca juga: Saat Pelat Nomor Bikin Apes, Lewat Posko Penyekatan Mudik hingga Telat Masuk Kerja
Sementara, untuk daerah yang berstatus zona merah Covid-19, warga diminta untuk melaksanakan shalat Id di rumah, karena merupakan daerah risiko tinggi penyebaran virus corona.
"Shalat Idul Fitri dapat dilaksanakan sesuai rekomendasi tingkat RT/RW berdasarkan data posko penerapan PPKM. Bagi zona aman, boleh shalat di masjid. Tetapi jika zona merah, itu shalat di rumah saja," kata Kepala Kantor Kemenag Palembang Deni Periansyah saat menggelar konferensi pers, Jumat (7/5/2021).
Baca juga: Palembang Zona Merah, Seluruh Masjid Dilarang Gelar Shalat Id
Deni menjelaskan, seluruh masjid yang diperbolehkan menggelar shalat Id diminta untuk menerapkan protokol kesehatan.
Para pengurus masjid harus mengurangi kapasitas 50 persen, serta menjaga jarak agar tidak ada kerumunan.
"Pelaksanaannya juga harus dipantau ketat oleh pengurus masjid maupun mushala. Selain itu, acara shalat Id juga diminta dipersingkat, misalnya ceramah. Masyarakat juga jangan bersalaman selesai shalat," ujar dia.
Baca juga: Kisah Pemudik, Mulai dari Jalan Kaki, Mengumpet di Bak hingga Berdalih Naik Angkot
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.