Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir Tidak Ada Batas Antarkabupaten, Pemerintah DIY Akui Sulit Terapkan Larangan Mudik Aglomerasi

Kompas.com - 07/05/2021, 15:38 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengakui kesulitan jika aglomerasi atau mudik di dalam wilayah aglomerasi (pemusatan kawasan tertentu) diterapkan di DIY

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, menjaga di pintu masuk maupun keluar antarkabupaten di DIY tidak mungkin dilakukan.

Mengingat, hampir tidak ada batas antarkabupaten dan kota.

"Kita enggak mungkin melakukan penjagaan di pintu masuk dan keluar antar kabupaten kota. Dari sisi jumlahnya ya, antar kabupaten kan ga ada batasnya ga hanya jalan saja, lorong-lorong juga," katanya ditemui di Kantor Sekda, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Mudik Aglomerasi di Jateng Dilarang, Kecuali untuk Keperluan Kerja

Ia mengatakan hal itu mungkin diterapkan hanya di satu kabupaten yakni di Kulon Progo namun untuk kabupaten maupun kota akan sulit diterapkan.

"Mungkin cuma Kulon Progo mudah, enggak bisa Gunungkidul, Sleman, Bantul kota diatasi. Kecuali Kulon Progo bisa kalau mau berenang," ujarnya.

Aji membeberkan kemungkinan yang bisa dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga melintas antarkabupaten adalah dengan mensosialisasikan kepada pihak RT maupun RW, untuk mencegah warga pergi dari wilayah RT maupun RW masing-masing.

"Mungkin satu-satunya cara sosialisasi kalau ada orang yg mau keluar dicegat tingkat RT RW, tetapi memang tingkat kelolosannya sangat tinggi," ungkapnya.

Namun, hingga sekarang pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat soal larangan mudik aglomerasi ini.

"Masih menunggu, regulasinya belum saya terima," kata dia.

Sementara itu Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan dengan adanya aturan pelarangan mudik aglomerasi dari pusat mau tidak mau harus diikuti oleh pemerintah DIY.

"Lha iya mengikuti pusat ndak mungkin ndak. Saya kan nggak punya dasar kalau pemerintah pusat mencabut. Gitu lho," kata dia.

Dengan adanya aturan ini Sultan mengaku masih perlu dilakukan pembahasan dengan jajarannya.

"Saya perlu ngatur. Saya belum tahu. Saya akan koordinasi dengan Pak Sekda," tambah dia.

Baca juga: Mudik dari Jakarta Naik Bus, Pemudik Asal Tegal Positif Tes Antigen, Ini Akibatnya

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, mudik di dalam wilayah aglomerasi (pemusatan kawasan tertentu) dilarang dilakukan pada 6-17 Mei 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Regional
Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Regional
Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Regional
Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Regional
Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Regional
Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Regional
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

Regional
BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Regional
Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Regional
Buruh Pelabuhan di Banjarmasin Ditemukan Tewas Membusuk, Ketahuan Saat Rekannya Mau Bayar Utang

Buruh Pelabuhan di Banjarmasin Ditemukan Tewas Membusuk, Ketahuan Saat Rekannya Mau Bayar Utang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com