Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Soal Mudik Lokal Solo Raya, Gibran: Sejauh Ini Masih Kami Bolehkan

Kompas.com - 07/05/2021, 12:42 WIB

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyatakan masih memperbolehkan mudik lokal Solo Raya.

Meski pemerintah pusat melalui Satgas Penanganan Covid-19 melarang mudik di dalam wilayah aglomerasi (pemusatan kawasan tertentu) pada 6-17 Mei 2021.

"Nanti kita koordinasikan lagi. Tapi sejauh ini masih kami bolehkan. Solo itu kecil (wilayahnya)," kata Gibran di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Satu Keluarga Pemudik dari Tangerang Dikarantina di Solo Technopark, 2 Positif Swab Antigen

Dia mempertanyakan bagiamana penyekatan terhadap warga yang melakukan mudik lokal.

"Nanti penyekatannya seperti apa kalau mudik lokal tidak dibolehkan," kata dia.

Putra sulung Presiden Jokowi mengimbau warga tetap menahan diri untuk tidak mudik karena masih pandemi Covid-19.

"Kalau aktivitas harian Solo pasti melibatkan Solo Raya," terang dia.

Gibran mengatakan, setiap warga Solo yang keluar lintas kota/kabupaten/provinsi/negara wajib meminta surat izin perjalanan atau surat izin keluar masuk (SIKM) untuk kepentingan non-mudik dari kelurahan.

Mereka harus mencantumkan alamat daerah tujuan, keperluan dan nomor ponsel atau telepon yang dituju.

Baca juga: Gibran Larang Pemudik Masuk Solo, tetapi Izinkan Wisatawan dari Jakarta Datang

Selain itu, warga harus mengikuti persyaratan dari daerah yang dituju, dilampiri hasil uji negatif swab PCR atau swab antigen paling lama 2×24 jam, dengan mempertimbangkan zona wilayah yang dituju.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

FIFA Rencana Inspeksi Venue Piala Dunia U20, Gibran: Wis Siap, Tenang Saja

FIFA Rencana Inspeksi Venue Piala Dunia U20, Gibran: Wis Siap, Tenang Saja

Regional
Cetak Undangan Paripurna DPRD Lampung Rp 80 Juta, Kabag Umum: Itu Cuma Pagu Anggaran

Cetak Undangan Paripurna DPRD Lampung Rp 80 Juta, Kabag Umum: Itu Cuma Pagu Anggaran

Regional
Cari Belut, Bocah SD di Sragen Tewas Kesetrum Listrik Jebakan Tikus

Cari Belut, Bocah SD di Sragen Tewas Kesetrum Listrik Jebakan Tikus

Regional
Cerita Warga Perumahan di Semarang: Rumah Terancam Disita, Sertifikat Digadaikan Pengembang

Cerita Warga Perumahan di Semarang: Rumah Terancam Disita, Sertifikat Digadaikan Pengembang

Regional
Jadwal Buka Puasa Ramadhan 1444 H di Provinsi Bengkulu

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 1444 H di Provinsi Bengkulu

Regional
Bayi Tapir Terperangkap dalam Lubang di Riau, Diduga Tertinggal Induknya

Bayi Tapir Terperangkap dalam Lubang di Riau, Diduga Tertinggal Induknya

Regional
ASN dan Pejabat Dilarang Buka Bersama, Gibran: Ya Sudah, Buka di Rumah Masing-masing

ASN dan Pejabat Dilarang Buka Bersama, Gibran: Ya Sudah, Buka di Rumah Masing-masing

Regional
Sekretaris Camat di Alor Cabuli Anak Tirinya sejak SMP hingga SMA

Sekretaris Camat di Alor Cabuli Anak Tirinya sejak SMP hingga SMA

Regional
Jadwal Buka Puasa Ramadhan 1444 H di Provinsi Lampung

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 1444 H di Provinsi Lampung

Regional
Musnahkan 25 Kg Sabu, Kapolres Nunukan Persilakan Tersangka Mengecek Keaslian Narkoba

Musnahkan 25 Kg Sabu, Kapolres Nunukan Persilakan Tersangka Mengecek Keaslian Narkoba

Regional
Gas LPG 3 Kg Langka di Batam, Pertamina Sebut Stok Aman hingga Idul Fitri

Gas LPG 3 Kg Langka di Batam, Pertamina Sebut Stok Aman hingga Idul Fitri

Regional
Jadwal Buka Puasa Ramadhan 1444 H di Kalimantan Timur

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 1444 H di Kalimantan Timur

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Bali

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Bali

Regional
Asrama Militer Jadi Lokasi Balap Liar, Pelaku Kocar-kacir Didatangi Tentara

Asrama Militer Jadi Lokasi Balap Liar, Pelaku Kocar-kacir Didatangi Tentara

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Wilayah Sulawesi Tengah

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Wilayah Sulawesi Tengah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke