Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir Tidak Ada Batas Antarkabupaten, Pemerintah DIY Akui Sulit Terapkan Larangan Mudik Aglomerasi

Kompas.com - 07/05/2021, 15:38 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengakui kesulitan jika aglomerasi atau mudik di dalam wilayah aglomerasi (pemusatan kawasan tertentu) diterapkan di DIY

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, menjaga di pintu masuk maupun keluar antarkabupaten di DIY tidak mungkin dilakukan.

Mengingat, hampir tidak ada batas antarkabupaten dan kota.

"Kita enggak mungkin melakukan penjagaan di pintu masuk dan keluar antar kabupaten kota. Dari sisi jumlahnya ya, antar kabupaten kan ga ada batasnya ga hanya jalan saja, lorong-lorong juga," katanya ditemui di Kantor Sekda, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Mudik Aglomerasi di Jateng Dilarang, Kecuali untuk Keperluan Kerja

Ia mengatakan hal itu mungkin diterapkan hanya di satu kabupaten yakni di Kulon Progo namun untuk kabupaten maupun kota akan sulit diterapkan.

"Mungkin cuma Kulon Progo mudah, enggak bisa Gunungkidul, Sleman, Bantul kota diatasi. Kecuali Kulon Progo bisa kalau mau berenang," ujarnya.

Aji membeberkan kemungkinan yang bisa dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga melintas antarkabupaten adalah dengan mensosialisasikan kepada pihak RT maupun RW, untuk mencegah warga pergi dari wilayah RT maupun RW masing-masing.

"Mungkin satu-satunya cara sosialisasi kalau ada orang yg mau keluar dicegat tingkat RT RW, tetapi memang tingkat kelolosannya sangat tinggi," ungkapnya.

Namun, hingga sekarang pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat soal larangan mudik aglomerasi ini.

"Masih menunggu, regulasinya belum saya terima," kata dia.

Sementara itu Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan dengan adanya aturan pelarangan mudik aglomerasi dari pusat mau tidak mau harus diikuti oleh pemerintah DIY.

"Lha iya mengikuti pusat ndak mungkin ndak. Saya kan nggak punya dasar kalau pemerintah pusat mencabut. Gitu lho," kata dia.

Dengan adanya aturan ini Sultan mengaku masih perlu dilakukan pembahasan dengan jajarannya.

"Saya perlu ngatur. Saya belum tahu. Saya akan koordinasi dengan Pak Sekda," tambah dia.

Baca juga: Mudik dari Jakarta Naik Bus, Pemudik Asal Tegal Positif Tes Antigen, Ini Akibatnya

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, mudik di dalam wilayah aglomerasi (pemusatan kawasan tertentu) dilarang dilakukan pada 6-17 Mei 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com