Saat ini penyelidikan dan pemeriksaan keterangan sejumlah saksi masih terus dilakukan.
"Mister T bahwa yang bersangkutan sedang kita dalami keterangannya, kita periksa, diperiksa oleh Propam. Nantinya kalau terbukti bahwa yang bersangkutan itu melakukan pelanggaran tentu akan dilakukan tindakan yang tegas," katanya.
Seperti diketahui, Nani Apriliani Nurjaman sudah ditetapkan tersangka dalam kasus meninggalnya Naba
Korban merupakan anak dari Bandiman (36), pengemudi ojek online warga Bantul, yang mengantar sate beracun milik NA, pada Minggu (25/4/2021).
Baca juga: Kasus Sate Beracun, Polres Bantul Sebut Sudah Memeriksa Tomy, Polisi yang Jadi Target, Secara Lisan
(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.