SURABAYA, KOMPAS.com - Sudah 3 kali tertangkap polisi dalam kasus penipuan, LY belum juga kapok beraksi.
Perempuan warga jalan Pacar Keling Surabaya itu baru saja ditangkap tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim dalam kasus yang sama.
Dia dilaporkan Liana Setyo warga Lakarsantri Surabaya atas tuduhan penipuan investasi pembebasan lahan di wilayah Osowilangun, Surabaya.
"Kerugian korban yang dilaporkan mencapai Rp 48 miliar. Korban diberi cek kosong," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, saat dikonfirmasi, Jumat (7/5/2021).
Baca juga: Ancam Sebar Foto Porno, Pria Ini Peras Jutaan Rupiah dan Minta Tidur dengan Ibu Korban
Korban dijanjikan keuntungan cukup besar oleh pelaku sehingga korban tergiur, lalu korban memberikan pinjaman uang beberapa kali dengan total Rp 48 miliar.
"Ternyata lahan yang diceritakan kepada korbannya adalah lahan milik orang lain," terang dia.
Catatan Polda Jatim, LY tercatat pernah ditangkap dalam kasus yang sama pada 2005, 2006 dan 2011.
LY harus merasakan penjara keempat kalinya. Kali ini dia dijerat pasal berlapis dari 378 KUHP dan atau 372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun.
Baca juga: Jokowi: Dua Jempol untuk Pemerintah Kota Surabaya, Baik Wali Kota Lama Maupun yang Baru
Dalam kasus ini, polisi mengamankan berbagai barang bukti barang mewah, di antaranya mobil merek Toyota Fortuner VRZ tahun 2020, empat Mercedes Benz, tiga mobil pikap, jam tangan Rolex, Franck Muller, tiga cincin Natural Blue Saphire, dan uang tunai sebesar Rp 100 juta.
"Kami kenakan pasal TPPU sehingga kami dapat mengembalikan aset kerugian pada pelapor," ucap Gatot.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.