KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kinerja Pemkot Surabaya yang bisa merampungkan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan di Benowo.
Jokowi mengatakan, sejak tahun 2018, ia telah menyiapkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 35 Tahun 2018 sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah agar mempercepat realisasi pembangunan instalasi PSEL.
Dari tujuh kota/kabupaten yang ditunjuk di dalam PP No 35 Tahun 2018, hanya Pemkot Surabaya yang mampu menyelesaikannya.
Sementara bagi daerah lain, masih maju mundur terkendala masalah tipping fee hingga urusan barang milik daerah.
Baca juga: Kamis, Jokowi Resmikan Pengolah Sampah Menjadi Listrik Terbesar di Indonesia
"Saya acungi dua jempol untuk Pemerintah Kota Surabaya, baik wali kota lama maupun wali kota yang baru. Tidak mudah karena saya juga mengalami," kata Jokowi, saat peresmian PSEL Benowo, Kamis (7/5/2021).
Jokowi menuturkan, dahulu pemerintah daerah masih takut untuk bergerak merealisasikan pembangunan instalasi PSEL.
Selain karena belum adanya payung hukum yang jelas, ditambah lagi dengan kendala mengenai PP pengelolaan barang milik daerah.