Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Italia yang Ditangkap Mengemis di Bali Segera Dideportasi

Kompas.com - 07/05/2021, 11:26 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Warga negara (WN) Italia yang ditemukan mengemis di kawasan Kuta, HR Albani Roberto (75), telah ditahan di ruang detensi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali.

WN Italia itu sedang menunggu proses deportasi yang akan dilakukan Imigrasi.

"Kita akan lakukan deportasi, sambil menunggu proses pembuatan paspor, yang bersangkutan kita titipkan di ruang detensi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai," kata Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra Tresnadita saat dihubungi, Jumat (7/5/2021).

Suhendra mengatakan, HR Albani yang sudah hampir satu tahun hidup menggelandang itu dinilai melanggar Pasal 32 Ayat 1 Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Baca juga: Usaha Bangkrut akibat Pandemi Covid-19, WN Italia Jadi Pengemis di Bali

Selain itu, dari sisi keimigrasian, HR Albani juga telah menyalahgunakan izin tinggal yang sudah habis sejak satu tahun lalu.

"Jadi sudah pantas dilakukan itu (deportasi)," jelasnya.

Suhendra mengatakan, HR Albani dalam kondisi baik. WN Italia itu sempat menolak menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP).

"Sempat menolak untuk melakukan tanda tangan di BAP. Tidak masalah, menolak boleh, tapi nanti kita buatkan berita acara penolakannya dia," ujarnya.

HR Albani juga sudah dijenguk oleh perwakilan Konsulat Kehormatan Italia di Denpasar pada Kamis (6/5/2021).

 

Pihak Konsulat, kata Suhendra, mendukung langkah yang akan diambil Imigrasi.

"Namanya konsulat, apabila sudah berkaitan dengan keimigrasian, dia akan membantu dan mendukung imigrasi," kata dia.

Baca juga: Berenang Bersama Gubernur NTB di Gili Trawangan, Sandiaga: Jaga Prokes, Kita Pakai Masker

Sebelumnya, HR Albani ditangkap Satpol PP saat tidur di emperan toko di Jalan Bene Sari, Kuta, Legian, Bali pada Rabu (5/5/2021).

Kepada petugas, HR Albani mengaku sudah tidak memiliki uang dan identitasnya telah raib. Ia pun akhirnya dibawa Satpol PP dan diserahkan ke pihak Imigrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com