KOMPAS.com - TK, bocah perempuan berusia 8 tahun asal Palembang, dipaksa mengemis oleh nenek kandungnya, Suryani (46).
Bocah malang tersebut diwajibkan menyetor uang Rp 30.000 per hari kepada neneknya. Jika kurang, TK akan dipukuli oleh neneknya.
"Diminta Rp 30.000 sehari, iya sudah sering dijambak dipukul nenek," ucap TK yang masih tampak trauma.
Kasus tersebut terungkap setelah video Suryani menganiaya cucunya viral di media sosial.
Baca juga: Video Viral Anak Dijambak-jambak dan Dipukuli Usai Mengemis, Pelakunya Ternyata Nenek Sendiri
Nenek berusia 46 tahun itu pun diamankan oleh polisi pada Rabu (28/4/2021) malam.
Suryani mengaku baru seminggu mengajak TK mengemis karena TK sedang sekolah rumah.
"Karena sekarang lagi sekolah di rumah, jadi saya mengajaknya untuk mengemis," kata Suryani saat diperiksa penyidik.
Ia mengatakan, uang hasil mengemis yang dikumpulkan oleh TK digunakan untuk biaya kehidupan mereka sehari-hari.
"Saya menyesal, baru seminggu ini saya ajak begitu. Saya minta maaf," ujarnya.
Menurut Twi Wahyudi, motif pelaku nekat menyuruh korban untuk mengemis karena faktor ekonomi.
Namun, hal itu tak membuatnya lepas dari jeratan hukum.
Baca juga: Nenek Terancam 10 Tahun Penjara akibat Paksa Cucu Mengemis hingga Memukuli dan Menjambaknya
"Sekarang pelaku masih diperiksa, pelaku akan kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 10 tahun. Korban diketahui adalah cucunya sendiri," ungkap Kasat.
Video Suryani memukuli TK viral di media sosial. Video berdurasi satu menit tersebut direkam di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di simpang Charitas Palembang.
Perempuan dewasa yang mengenakan baju pink dengan ikat rambut terlihat menunggu di pinggiran ruko dengan raut wajah kesal.
Baca juga: Dimintai Rp 30.000 Sehari, Masih Sering Dijambak dan Dipukuli Nenek