BADUNG, KOMPAS.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia bernama HRAR (75) diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Badung.
Pria itu diamankan usai mengemis kepada warga di Bali demi memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
"Menurut pengakuan dia, dulu katanya punya usaha di sini dan tinggal di Canggu. Sejak lockdown di Italia, bisnis dia terhenti dan bangkrut. Dia juga sebagai seniman," kata Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, saat dihubungi, Rabu (5/5/2021).
Baca juga: Kamis, Jokowi Resmikan Pengolah Sampah Menjadi Listrik Terbesar di Indonesia
Suryanegara menuturkan, HRAR ditemukan tidur di emperan toko oleh warga dan dilaporkan ke petugas.
Saat ditemui oleh Satpol PP di Jalan Bene Sari, Kuta, Legian, ia tampak tertidur di teras rumah seorang warga.
HRAR juga mengaku sudah tidak memiliki uang dan identitasnya telah raib.
"Katanya hampir setahun sudah di sana sejak pandemi ini. Pasti ada yang memberikan pertolongan," kata dia.
HRAR akhirnya diamankan Satpol PP kemudian diserahkan ke pihak Imigrasi untuk dideportasi.
Baca juga: Saat Putu Aribawa Tertunduk Minta Maaf karena Mengumpat Pengunjung Mal yang Pakai Masker...
Suryanegara berharap warga aktif melapor apabila menemukan WNA yang mengemis dan kesusahan di Bali akibat pandemi Covid-19.
"Kalau tidak ada laporan dan dukungan dari masyarakat juga kita sulit membedakan apakah dia sedang liburan atau sedang mengemis. Sekarang sudah dibawa ke Imigrasi. Dia sehat karena nanti harus tes kesehatan lagi," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.