SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial HY (38), menjual seorang gadis yang masih belia kepada lelaki hidung belang.
Korban yang dijual oleh HY ialah AW, gadis berumur 19 tahun asal Blora. Kasus ini bermula dari korban curhat kepada HY karena butuh uang untuk menghidupi dirinya.
Mendengar curhatan korban, niat jahat HY muncul. Ia lalu menjual korban yang masih perawan Rp 10 juta kepada pria hidung belang.
"Awalnya kenal dan curhat. Sampai akhirnya saya tawari dan berikan waktu ke dia (korban). Sampai akhirnya dijual harga Rp 10 juta," kata HY, saat ditanya oleh petugas kepolisian di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (5/5/2021).
Baca juga: Wanita Ini Dijual Keperawanannya, Dipaksa Jadi PSK Pakai Ancaman Video Syur
Tak cukup sampai di situ, pelaku ternyata memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Pelaku mengancam korban jika tidak mau melayani nafsunya, akan menyebarkan foto bugil korban dan memberitahukannya kepada keluarga besar korban.
Atas ancaman itulah korban akhirnya menuruti kemauan pelaku.
“Tadi pelaku mengaku kenal sekitar November 2020 lalu. Sampai akhirnya dia membawa ke Surabaya dan menjualnya dengan harga Rp 1,5 juta. Pelaku dapat bagian Rp 500.000 untuk bayar hotel dan jatah dia,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian.
Saat di Yogyakarta, korban sudah mulai dijajakan, hingga pada akhirnya dibawa ke Kota Surabaya bekerja sebagai pekerja seks komersial.
"Korban dijual ke temannya seharga Rp 10 juta untuk keperawanan korban. Korban juga dijual di Kota Surabaya seharga Rp 1,5 juta usai perawannya hilang. Malah korban juga harus memenuhi nafsu bejat pelaku, sesuai dengan pengakuan HY," ujar dia.
Baca juga: Larangan Mudik, Mobil Pelat Luar Kota Diminta Putar Balik di Pintu Suramadu
Pelaku dan korban kini sudah diamankan di Mapolrestbes Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Petugas melalui Unit Pelayanan Permpuan dan Anak (PPA) menjerat pelaku dengan Pasal 2 UU Nomor 1 Tahun 2007 dengan ancaman minimal 3 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.