Kalium sianida didapatkan NA dari pembelian online lewat e-commerce. Dia membeli sebanyak 250 gram.
"250 gram harganya Rp 224.000," ungkap Kepala Kepolisian Resor (Polres) Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono, Senin (3/5/2021).
NA mencampur zat tersebut dengan bumbu sate yang telah dibelinya.
Baca juga: Polisi Tangkap Perempuan Pengirim Sate Beracun yang Tewaskan Anak Pengemudi Ojol di Bantul
"Sebanyak apa ditaburkan kita masih dalami," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) DIY Kombes Burkan Rudy Satriya di Markas Polres Bantul.
Sesuai arahan R, sate beracun tersebut dikirimkan lewat ojek online, hanya saja tanpa melalui aplikasi biar identitas pengirim tidak diketahui.
Burkan menambahkan, saat beraksi, NA menyamarkan identitasnya.
"Dia berganti motor, dia yang tidak biasanya berjilbab hari itu berjilbab. Membuang jaket, jaket yang dipersiapkan," tuturnya.
Baca juga: Terancam Hukuman Mati, Nani Kirim Sate Beracun karena Sakit Hati Target Menikah dengan Orang Lain