BANDUNG, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung, Jawa Barat, mengamankan 5 mobil travel gelap saat penyekatan jelang pengetatan larangan mudik Lebaran 2021.
Kelima mobil travel gelap itu terjaring membawa pemudik yang melintas di wilayah Cileunyi Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pemudik yang dibawa berasal dari Jakarta dengan tujuan ke Garut dan Jawa Tengah.
Mereka tidak memiliki surat hasil tes swab Covid-19.
Baca juga: Berawal dari Gangguan Penciuman, 54 Anggota Pengajian di Cianjur Positif Corona
"Travel gelap tersebut kami amankan karena membawa pemudik," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung Komisaris Polisi Erik Bangun Prakasa dalam keterangan tertulis, Senin (3/5/2021).
Travel gelap ini menarik ongkos rata-rata Rp 600.000 kepada tiap penumpang.
"Dari kelima travel gelap ini kami lakukan tindakan penilangan dan kendaraannya kami amankan dulu di Pos Lantas Cileunyi," ujar Erik.
Baca juga: Zona Merah di Pekanbaru, Wali Kota: Kita Tidak Ingin seperti di India
Dengan adanya kejadian ini, polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak nekat melakukan mudik Lebaran.
Hal tersebut guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Kami imbau kepada para pemilik kendaraan, khususnya yang sering dijadikan travel gelap untuk tidak membawa pemudik. Kalau masih bandel juga kami akan tahan sementara hingga libur Lebaran 2021 berakhir," kata Erik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.