KOMPAS.com - Seorang pria paruh baya berinisial BN (50) menyerahkan diri ke Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan.
Pasalnya, ia merasa ketakutan setelah mengunggah kalimat tak pantas terkait tenggelamnya KRI Nanggala-402.
Karena BN dianggap sudah menyesali perbuatannya, kasus tersebut akhirnya diselesaikan dengan cara mediasi oleh polisi dengan pihak Lanal.
Sementara di Surabaya, Jawa Timur, lima anggota polisi dan tiga warga sipil ditangkap saat pesta narkoba di Hotel Midtown.
Kelima anggota polisi itu diketahui bertugas di Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya.
Terkait dengan kasus tersebut, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengaku kecolongan.
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca di Kompas.com.
Berikut ini lima berita populer nusantara selengkapnya.
Seorang pria berinisial BN (50) menyerahkan diri ke Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan.
Pasalnya, ia merasa ketakutan setelah mengunggah kalimat tak pantas tentang KRI Nanggala-402.
Meski statusnya yang diunggah tersebut sudah dihapus dan belum viral, namun ia menyesali perbuatannya.
"Lanal limpahkan ke kita. Awalnya Lanal bingung juga kok menyerahkan diri. Komentar apa ini? Karena enggak ada screenshot (tangkapan layar) juga. Dia sudah hapus," terang Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro.
Karena yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan sudah berjanji tidak mengulanginya lagi, kasus tersebut akhirnya diselesaikan dengan cara mediasi.
Lima anggota polisi dan tiga orang warga sipil diamankan saat melakukan pesta narkoba di Hotel Midtown Surabaya.
Kelima anggota polisi tersebut diketahui bertugas di Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya.
Terkait dengan kasus tersebut, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengaku kecolongan.
Ia sendiri juga menegaskan jika tidak terlibat dalam kasus tersebut.
"Saya kecolongan ada anggota yang nakal. Ada dua perwira dan satu anggota yang diamankan dan saya dipanggil sebagai saksi. Selaku pimpinan saya harus dampingi anggota saya. Hasil tes urin saya negatif, karena memang saya nggak pakai narkoba," ujar Memo.
Baca juga: 5 Anggota Polrestabes Surabaya Ditangkap Pesta Narkoba, Kasat Narkoba: Saya Kecolongan
Kisah pilu dialami mantan Komandan KRI Nanggala-402 Kolonel Laut (P) Iwa Kartiwa.
Pasalnya, ia jatuh sakit akibat terkena radiasi serbuk besi setelah menjalankan tugas di kapal selam saat berdinas.
Ironisnya lagi, untuk biaya berobat selama ini ia terpaksa harus menjual rumah pribadinya.
Akibatnya, kini ia dan keluarganya harus rela tinggal di rumah sederhana yang berada di gang sempit di Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Kalau rumahnya dulu ada tapi bukan di Jati, di Parhon itu. Itu sudah lama dijual untuk berobat Pak," kata Ibu mertua sang kolonel Heni Hunaeni (62).
Baca juga: Tinggal di Gang Sempit di Tasikmalaya, Mantan Komandan KRI Nanggala-402 Jual Rumah untuk Berobat
Aksi pencurian uang dan barang di toko di Bandar Lampung, Lampung, tergolong nekat.
Sebab, dalam menjalankan aksinya itu sang pencuri menggali lubang bawah tanah.
Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian, pelaku pencurian itu dilakukan oleh satu orang. Setelah berhasil masuk ke dalam toko, pencuri itu lalu naik ke atas plafon untuk masuk ke empat toko lainnya yang berdampingan.
Akibat kejadian itu, uang dan barang senilai Rp 50 juta di dalam toko raib digondol maling.
Kasus tersebut saat ini masih dilakukan pendalaman penyelidikan oleh polisi.
Baca juga: Pencuri Gali Lubang Bawah Tanah untuk Bobol 5 Toko, Uang Puluhan Juta Raib
Sebanyak 119 advokat di Palembang, Sumatera Selatan, siap membela Munarman.
Sebab, tindakan yang dilakukan Densus 88 Antiteror saat melakukan penangkapan tersebut dianggap berlebihan dan menyalahi aturan.
Ketua tim Solidaritas Advokat Palembang untuk Munarman, M Husni Chandra mengatakan, penangkapan itu dianggap agar Munarman tidak dapat mendampingi Rizieq Shihab.
"Hal ini terindikasi dengan tuduhan-tuduhan tindak pidana yang dilakukan oleh Munarman yang terjadi pada kurun waktu tahun 2014-2015, terkesan tuduhan-tuduhan tersebut dipaksakan sehingga Munarman tidak dapat lagi melakukan pendampingan hukum terhadap Rizieq Shihab," kata Husni Chandra melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: 119 Advokat di Palembang Siap Bela Munarman
Sumber: Kompas.com (Penulis : Aji YK Putra, Irwan Nugraha, Tri Purna Jaya | Editor : Farid Assifa, Khairina, Pythag Kurniati, David Oliver Purba).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.