Rengga menjelaskan bahwa isi status tersebut mengomentari tenggelamnya KRI Nanggala-402.
"Dia (pelaku) bagikan berita hilangnya KRI Nanggala 402, lalu ditambahkan keterangan kira-kira begini bunyi, mungkin kapalnya dimakan hantu rimbah laut," ungkap Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga.
Polisi melakukan tindak lanjut memediasi antara BN dengan pihak Lanal.
"Kita atur mediasi aja. Jadi enggak semua harus pakai UU ITE. Kita lebih mengendepankan mediasi dulu," pungkas Rengga.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton | Editor : Dony Aprian)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.