Rengga menjelaskan bahwa isi status tersebut mengomentari tenggelamnya KRI Nanggala-402.
"Dia (pelaku) bagikan berita hilangnya KRI Nanggala 402, lalu ditambahkan keterangan kira-kira begini bunyi, mungkin kapalnya dimakan hantu rimbah laut," ungkap Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga.
Polisi melakukan tindak lanjut memediasi antara BN dengan pihak Lanal.
"Kita atur mediasi aja. Jadi enggak semua harus pakai UU ITE. Kita lebih mengendepankan mediasi dulu," pungkas Rengga.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton | Editor : Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.