Kasus Covid-19 pun muncul dari klaster shalat tarawih di Kabupaten Banyumas.
Sebanyak 51 orang dari dua masjid terkonfirmasi terinfeksi virus corona.
Bupati Banyumas Achmad Husein menjelaskan, kasus pertama adalah masjid di Desa Pekaja. Sebanyak 44 orang di tempat ini positif terinfeksi Covid-19.
Sedangkan kasus kedua muncul di Desa Tanggeran yakni tujuh orang peserta tarawih terinfeksi.
Baca juga: Jenazah Ulfa yang Tewas Ditabrak Truk Sempat Dibawa Berkeliling oleh Pelaku hingga Akhirnya Dibuang
Achmad Husein mengatakan, kasus di Desa Tanggeran bermula saat ada satu orang peserta tarawih yang mengalami sakit.
Namun, dia tetap memaksakan diri untuk melakukan shalat berjemaah.
Ternyata orang tersebut terinfeksi Covid-19.
"Tarawih di mushala, bermula dari satu orang jemaah yang sudah sakit di awal Ramadhan tetapi masih tetap berangkat tarawih," kata Husein.
Para peserta tarawih yang positif Covid-19 kini menjalani karantina di rumah karantina Baturaden.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.