KOMPAS.com- Sebanyak 51 peserta shalat tarawih berjemaah di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah terkonfirmasi positif Covid-19.
Kasus ini ditemukan di dua desa yakni Desa Pekaja dan Desa Tanggeran, Banyumas.
Berdasarkan pemantauan Kememterian Agama (Kemenag) memang masih banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan saat pelaksanaan shalat tarawih berjemaah di Banyumas.
Baca juga: Muncul Klaster Jemaah Shalat Tarawih, Kemenag Banyumas Ingatkan Taat Prokes
Ternyata masih banyak jemaah yang tidak menghiraukan protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker.
"Sebagian besar pelanggaran prokes karena jemaah tidak menggunakan masker saat menjalankan shalat tarawih," ujar Akhsin.
Hal ini diduga menjadi peluang besar jalan masuknya virus Covid-19.
Kemenag pun meminta jemaah memperhatikan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, serta mengatur shaf shalat.
"Pandemi ini tidak akan selesai tanpa peran masyarakat mengikuti anjuran pemerintah," tandasnya.
Kasus Covid-19 pun muncul dari klaster shalat tarawih di Kabupaten Banyumas.
Sebanyak 51 orang dari dua masjid terkonfirmasi terinfeksi virus corona.
Bupati Banyumas Achmad Husein menjelaskan, kasus pertama adalah masjid di Desa Pekaja. Sebanyak 44 orang di tempat ini positif terinfeksi Covid-19.
Sedangkan kasus kedua muncul di Desa Tanggeran yakni tujuh orang peserta tarawih terinfeksi.
Baca juga: Jenazah Ulfa yang Tewas Ditabrak Truk Sempat Dibawa Berkeliling oleh Pelaku hingga Akhirnya Dibuang
Achmad Husein mengatakan, kasus di Desa Tanggeran bermula saat ada satu orang peserta tarawih yang mengalami sakit.
Namun, dia tetap memaksakan diri untuk melakukan shalat berjemaah.
Ternyata orang tersebut terinfeksi Covid-19.
"Tarawih di mushala, bermula dari satu orang jemaah yang sudah sakit di awal Ramadhan tetapi masih tetap berangkat tarawih," kata Husein.
Para peserta tarawih yang positif Covid-19 kini menjalani karantina di rumah karantina Baturaden.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.